TIDORE — Korps PMII Putri (KOPRI) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku Utara mengecam lambannya penanganan kerusakan Jembatan Akelamo di Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan. KOPRI PMII menilai pembiaran infrastruktur vital ini mencerminkan buruknya skala prioritas pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KOPRI PKC PMII Maluku Utara, Siti Nurhayati Abdullah, usai memantau langsung kondisi Jembatan Akelamo pada Minggu (31/05/2026).

Menurut Siti, realitas di lapangan menunjukkan tingkat kerusakan jembatan yang sangat memprihatinkan. Badan jembatan dipenuhi lubang yang kerap digenangi air dan lumpur saat hujan. Kondisi ini memaksa warga sekitar berinisiatif menaruh batang pohon kelapa sebagai tanda bahaya agar kendaraan tidak mengalami kecelakaan.

“Pembiaran ini secara langsung mengabaikan hak-hak dasar keselamatan publik, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak sekolah, dan masyarakat yang setiap hari bertaruh nasib melintasi jalur utama tersebut,” ujar Siti.

KOPRI PMII Maluku Utara juga menyoroti ketimpangan yang tajam antara tingginya angka pertumbuhan ekonomi daerah dengan realitas buruknya infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.

“Provinsi Maluku Utara kerap mendapat apresiasi di tingkat nasional karena mencatat angka pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi, didorong oleh masifnya hilirisasi sektor industri. Namun, indikator angka yang meroket tersebut bisa kehilangan maknanya apabila hak mobilitas mendasar pada jalur transportasi utama terabaikan,” lanjutnya.

Siti menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi semestinya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas fasilitas publik. Kondisi ini dinilai ironis mengingat kapasitas ruang fiskal daerah tergolong mapan.

Saat ini, Maluku Utara diketahui telah mengusulkan kebutuhan anggaran jalan dan jembatan ke Kementerian PUPR senilai Rp8 triliun sejak 2025, sementara ditahun 2026 alokasi Belanja Daerah dalam APBD Provinsi menyentuh Rp2,81 triliun, namun pembagunan fisikal pemeliharaan berkala Jembata Akelamo hingga saat ini belum dilakukan dan belum ada kepastian.

“Ketidakmampuan merespons kerusakan fasilitas publik yang berdampak langsung pada keselamatan nyawa warga mengindikasikan adanya disfungsi dalam manajemen skala prioritas anggaran di tingkat dinas terkait,” tegas Siti.

Ia menyesalkan lantaran kondisi Jembatan yang tidak terurus, masyarakat yang harus menyelesaikan masalah infrastruktur negara secara mandiri demi menghindari kecelakaan. KOPRI PMII Maluku Utara mendesak adanya langkah cepat dan terukur dari pemangku kebijakan untuk menyudahi kendala administratif atau perdebatan mengenai status kewenangan jalan.

Selain itu, Atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan keadilan sosial, KOPRI PKC PMII Maluku Utara juga menyampaikan tiga tuntutan mendesak:

  • Rehabilitasi Fisik Jembatan Utama: Mendesak Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara untuk segera mengalokasikan sumber daya teknis secara konkret dan melakukan perbaikan menyeluruh pada lantai Jembatan Akelamo guna memulihkan fungsi jalan utama yang aman bagi publik.
  • Optimalisasi Peran Pemkot Tidore: Mendesak Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk proaktif mengambil peran dalam manajemen keselamatan di sekitar area jembatan, termasuk penyediaan rambu peringatan dan penerangan jalan yang memadai selama proses perbaikan belum dituntaskan.
  • Evaluasi Distribusi Anggaran Infrastruktur: Meminta pihak berwenang dan lembaga pengawas untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap efektivitas distribusi anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan tahun anggaran 2025–2026 pada Dinas PUPR Malut agar lebih sensitif terhadap kebutuhan riil jalur utama masyarakat.

Siti menyatakan bahwa KOPRI PKC PMII Maluku Utara akan terus mengawal perkembangan kondisi Jembatan Akelamo secara konsisten.

“Kami meyakini bahwa pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang mendengarkan, merespons cepat keluhan masyarakat, dan menempatkan keselamatan warga di atas segala prosedur birokrasi yang berbelit,” pungkasnya.