Jakarta — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Ricfat, ST., MT, hari ini melaksanakan penyerahan dan penandatanganan Naskah Hibah serta Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Dalam kerja sama hibah tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memperoleh satu unit mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas besar dan dilengkapi teknologi modern. Kendaraan tersebut merupakan produk buatan Korea Selatan yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan penanggulangan kebakaran dan keadaan darurat kepada masyarakat.
Hibah kendaraan pemadam kebakaran ini menjadi bagian dari program Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2026 yang menghibahkan lima unit mobil pemadam kebakaran buatan Korea Selatan kepada lima kabupaten/kota di Indonesia, dan Kabupaten Halmahera Timur menjadi salah satu daerah penerima hibah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas dukungan yang diberikan melalui program hibah tersebut. Bantuan ini dinilai sangat penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi risiko kebakaran serta mempercepat penanganan kejadian darurat di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur menyampaikan bahwa hibah tersebut akan menjadi tambahan kekuatan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.
“Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada daerah. Kami tentu menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Kendaraan ini nantinya harus dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Halmahera Timur,” ujar Sekda.
Rencananya, penyerahan unit kendaraan pemadam kebakaran tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur akan dilaksanakan pada November 2026.
Dengan adanya tambahan armada ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan dapat semakin optimal, sekaligus meningkatkan respons cepat terhadap berbagai kejadian kebakaran dan kondisi kedaruratan di wilayah Haltim.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk memastikan kendaraan hibah tersebut digunakan secara optimal, tepat sasaran, serta didukung dengan kesiapan sumber daya manusia dan sistem operasional yang memadai demi memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.







