Ketua PKC PMII Malut, M Fajar Djulhijan (kiri) Bersama Ketua PB PMII, M Sofiyullah Cokro (kanan).

Ternate – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Maluku Utara (Malut), mendukung atas langkah-langkah Kepolisian Daerah (Polda) dalam menyelesaikan konflik antar Desa Banemo dan Sibenpopo Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Ketua PKC Malut, M Fajar Djulhijan meminta agar masyarakat tahan diri dan serahkan kepada pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

“Sebagai negara hukum, kita perlu berikan semua ini kepada pihak berwenang, agar tidak ada lagi kecurigaan yang dapat menyebabkan kerugian berlanjut” pinta Fajar, Sabtu, 26/9/26.

Fajar menjelaskan jika masalah Sibenpopo dan Banemo merupakan murni pidana dan tidak ada kaitannya dengan masalah Agama, sehingga prosedur dan mekanisme penanganan yang dijalankan oleh pihak kepolisian harus didukung oleh masyarakat.

Selain itu, Fajar menegaskan jika secara kelembagaan mendukung penuh langkah-langkah Polda Malut agar tetap mengungkap pelaku pembunuhan.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Malut untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat memecah belah rasa persaudaraan dan persatuan. Menurutnya, Malut dikenal dengan konsep kekeluargaan yang dijaga oleh bahasa masing-masing suku yang masih menjadi dasar perekat.

“Ada peribahasa yang kita pakai untuk menjaga rasa persatuan, Di Halut ada Hibua lamo, rumah besar untuk berkumpul ,Ternate dan Tidore ada Marimoi yang artinya persatuan, di Haltim dan Halteng ada Limabot Fai Sayang, artinya baku sayang, artinya leluhur kita mengajarkan berkumpul, bersatu dan saling menyangi tanpa harus pandang perbedaan asal apalagi agama” tandasnya.