Gubernur Sherly, saat berpidato di paripurna DPRD Malut, Selasa, 22/9/26.
Sofifi – Gubernur Sherly Tjoanda bersama DPRD Malut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan ini sekaligus menjadi substansi arah pembangunan daerah tersebut menempatkan pengelolaan fiskal yang realistis, sehat, dan berorientasi pada hasil sebagai pijakan pembangunan daerah. Kesepakatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk mengarahkan anggaran pada agenda transformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Selasa (22/9/26).
Dalam sambutan pidatonya, Gubernur Sherly menegaskan bahwa KUA-PPAS 2027 bukan sekadar angka, melainkan kompas pembangunan Maluku Utara yang kemudian harus dipersilakan hari ini untuk kedepannya.
“Hari ini kita telah sama-sama menyaksikan bukan hanya APBD Perubahan, tetapi arah pembangunan Maluku Utara tahun 2027. APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan uang rakyat yang harus dikelola untuk infrastruktur, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sherly
Untuk menjamin semua itu agar kedepan dapat berjalan sesuai rencana, Gubernur Sherly berupaya mentransformasikan pertumbuhan ekonomi menjadi manfaat nyata melalui empat prioritas utama pada APBD 2027, yakni peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, percepatan konektivitas jalan dan jembatan, penguatan kawasan ekonomi dan hilirisasi, serta reformasi birokrasi
Keempat program prioritas tersebut apabila dapat direalisasikan sepenuhnya oleh Gubernur Sherly, maka, dapat dipastikan konektivitas dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta hilirisasi menjadi penggerak ekonomi utama di Malut yang dapat dipertahankan. Sebab Malut tidak hanya bertahan pada ekspor bahan mentah saja, dibutuhkan hilirisasi industri perikanan dan pertanian yang dapat memproduksi bahan jadi untuk dipasarkan keluar daerah.
Maka dibutuhkan tata kelola birokrasi yang baik, dengan lahirnya Reformasi dalam internal Pemprov Malut, yang dapat di regenerasikan serta menerapkan sistem tanpa tebang pilih merupakan cara bijak menentukan kinerja, demi kepentingan bersama.
Malut sendiri mencatat pertumbuhan ekonomi sangat signifikan secara nasional dalam beberapa periode terakhir, namun hingga saat ini angka tersebut belum menyentuh langsung ke masyarakat.
“Laju pertumbuhan terus menunjukkan angka signifikan, terakhir pada triwulan II masih berada di kisaran 15,35%” papar Sherly”
Dengan tingginya angka persentase pertumbuhan ekonomi tersebut, menurut Sherly, angka tersebut harus konsisten dengan berdampak ke masyarakat dengan menata kembali sistem pendidikan dan kesehatan di Malut
Ia juga menambahkan, percepatan pembangunan infrastruktur menjadi kunci pemerataan ekonomi, terutama di wilayah yang selama puluhan tahun belum memiliki akses jalan memadai.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS bersama DPRD akan menghasilkan APBD yang sehat dan berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami percaya setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya
Iqbal Ruray, Ketua DPRD Malut menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS merupakan bentuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam rangka mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Maluku Utara.
“Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Maluku Utara Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan dibahas dalam tahapan berikutnya” ujar politisi Golkar itu.
Untuk itu, percepatan pembangunan infrastruktur menjadi kunci pemerataan ekonomi, terutama di wilayah yang selama puluhan tahun belum memiliki akses jalan memadai.







