Ternate – Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Dana Hibah Daerah/BOSDA Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Room MDC Kantor Kemenag Provinsi Maluku Utara, Kelurahan Dufa-Dufa, Ternate, pada 27–28 Oktober 2025.
Bimtek tersebut diikuti oleh para kepala Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), dan Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) penerima bantuan BOSDA dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam wawancaranya dengan wartawan Mgn-news.com, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kemenag Maluku Utara, Yamin Latief L. Tjokra, M.Pd, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memastikan pengelolaan dana hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bimbingan teknis ini sangat penting karena pertanggungjawaban keuangan daerah harus benar-benar sesuai peruntukan, berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) yang telah disusun oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara. Ini juga merupakan wujud dukungan terhadap visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Serly Tjuanda Laos dan KH Sarbin Sehe, tentang program Pendidikan Gratis,” ujarnya.
Yamin menambahkan, pihaknya mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang memberikan bantuan hibah BOSDA tidak hanya untuk SMA, SMK, dan SLB, tetapi juga kepada madrasah—baik negeri maupun swasta—di bawah naungan Kementerian Agama.
“Ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah Pemerintahan Provinsi Maluku Utara. Kami merasa sangat terbantu dengan adanya program Pendidikan Gratis yang juga menyentuh madrasah,” ungkapnya.
Sementara itu, Irwanto Harun, selaku Ketua Panitia Bimbingan Teknis, menjelaskan bahwa terdapat 91 Madrasah Aliyah yang menerima bantuan hibah BOSDA tahun ini.
“Setiap siswa Madrasah Aliyah mendapatkan intervensi dana hibah sebesar Rp50.000 per bulan, atau akumulasi Rp600.000 per siswa dalam satu tahun anggaran,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Maluku Utara berharap para pengelola madrasah dapat menyusun laporan keuangan BOSDA secara tertib, transparan, dan akuntabel, guna mendukung peningkatan mutu pendidikan di Maluku Utara.







