Nazlatan Ukhra Kasuba Anggota Komisi I DPRD Malut Dari Fraksi Gerindra
Mgn-news.com, Sofifi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara (Malut) Nazlatan Ukhra Kasuba dari Fraksi Gerindra, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar segera membayar Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Pulau Morotai.
Hal itu disampaikan Nazla pada saat Rapat Paripurna DPRD Malut, masa sidang ke-I Tahun 2025-2026, dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan reses masa persidangan ketiga Tahun persidangan 2024-2025.
Diketahui, Nazla sendiri mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Halmahera Utara-Morotai sehingga ia mengatakan jika, permintaan yang disampaikan olehnya itu merupakan hasil aspirasi yang ia Terima dari DPRD Morotai dan Pemerintahan yang ada di sana.
Menurutnya, Kabupaten Pulau Morotai memiliki piutang terhadap Pemprov Malut sebesar Rp 14 miliar dari DBH Tahun 2024 yang saat ini baru dibayar secara bertahap, dimana transfer pertama senilai Rp 1,6 miliar kemudian transfer kedua, 1,3 miliar, sehingga total transfer Pemprov Malut ke Morotai baru mencapai Rp 2,9 miliar.
“Pembangunan itu juga akan melibatkan setiap Kabupaten Kota, maka saya mengingatkan DBH Morotai belum dibayar sebesar Rp 14 miliar, inisiatif Pemprov Malut untuk membayar terhitung naeuditransfer pertama sebesar 1,6 miliar, kemudian transfer ke dua 1,3 miliar sekian, nah total transfer itu baru 2,9 miliar sehingga sisa DBH Morotai yang mereka tunggu saat ini itu sekitar 12 miliar” ungkap Nazla, Senin, (24/11/2025).
Nazla berharap penuh kepada Pemprov Malut agar dapat menindaklanjuti apa yang disampaikan olehnya itu, karena sejauh ini Morotai sendiri masih memiliki ketergantungan fiskal dalam membangun daerah.
Ia mengungkapkan jika di waktu reses kemarin ketika berkunjung ke Morotai, keluhan meminta agar Pemprov Malut membayar DBH ia dapatkan langsung dari DPRD dan Pemerintah Daerah yang ada di sana.
“Saya berharap pemerintah Provinsi mampu menindaklanjuti mengenai Dana Bagi Hasil Morotai ini, karena ini adalah aspirasi yang saya dapatkan dari DPRD dan pemerintah Kabupaten Pulau Morotai” tandas Nazla.
Sebagai tambahan informasi, saat ini Pemprov Malut masih memiliki utang DBH di sejumlah Kabupaten Kota yang ada di Malut, dan semua daerah meminta agar secepatnya Pemprov Malut membayar DBH kepada mereka. (red)*







