Ketua Bidang Perempuan, Anak, dan Kesetaraan Gender DPD KNPI Malut, Imelda Azzahra Zufri Tude (Foto: Muhid)
HALTIM – Memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Utara memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan hak-hak normatif buruh perempuan. Hal ini ditegaskan sebagai refleksi atas kondisi ketenagakerjaan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kesetaraan gender.
Ketua Bidang Perempuan, Anak, dan Kesetaraan Gender DPD KNPI Malut, Imelda Azzahra Zufri Tude, menyatakan bahwa momentum May Day harus menjadi titik balik perjuangan hak-hak perempuan di dunia kerja.
“May Day bukan sekadar perayaan buruh secara umum, melainkan momentum refleksi bagi perjuangan perempuan untuk mendapatkan kesetaraan di dunia kerja. Hak normatif buruh perempuan harus menjadi perhatian serius dan dilindungi oleh pihak perusahaan maupun industri,” tegas Imelda di sela-sela Agenda Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) DPD KNPI Halmahera Timur, Jumat (1/5/2026).
Imelda merinci sejumlah hak normatif yang masih terus disuarakan, mulai dari hak cuti haid, cuti hamil, hingga hak mendapatkan perlakuan adil saat memasuki masa melahirkan tanpa diskriminasi.
“Kami terus memperjuangkan upah layak yang setara serta hak kesehatan. Perjuangan ini kami lakukan bersama organisasi perempuan dan NGO lainnya untuk memastikan tidak ada ketimpangan,” lanjutnya.
Tak hanya di sektor industri, Imelda juga menyoroti nasib pekerja perempuan di sektor perkantoran, Aparatur Sipil Negara (ASN), buruh informal, hingga jurnalis perempuan yang hingga kini dianggap belum sepenuhnya mendapatkan hak yang setara.
Ia mendesak pemerintah, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara hingga tingkat kabupaten, untuk memperketat pengawasan. Menurutnya, akses kesejahteraan dan kompensasi pekerjaan harus setara dengan laki-laki tanpa menggugurkan hak-hak kodrati perempuan.
“Pemerintah hingga pelaku industri di skala pertambangan harus menjamin akses kesejahteraan ini,” tambahnya.
Melalui Bidang Perempuan, Anak, dan Kesetaraan Gender, DPD KNPI Maluku Utara merumuskan delapan poin utama yang menjadi tuntutan serius bagi perlindungan buruh perempuan:
- Pemberian upah yang setara.
- Jaminan cuti hamil.
- Jaminan cuti melahirkan.
- Hak cuti menstruasi.
- Kepesertaan BPJS Kesehatan.
- Perluasan kesempatan kerja bagi perempuan.
- Penguatan kebijakan regulasi perlindungan buruh perempuan.
- Penciptaan lingkungan kerja yang ramah perempuan.







