MABA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi melepas sembilan jemaah haji musim haji 1447 H/2026 M. Pelepasan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji yang digelar di Aula Lantai 1 Kantor Bupati, Senin (27/4/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Haltim, Drs. Ubaid Yakub, MPA, didampingi Sekda Haltim Ir. Ricky Chairul Richfat, Kepala Kantor Kemenag Haltim Drs. H. Idris, Ketua TP-PKK Hj. Sitinur Ubaid, serta jajaran pimpinan OPD dan perwakilan Forkopimda.
Dalam arahannya, Bupati Ubaid Yakub menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah krusial agar jemaah memahami dinamika regulasi haji yang terus berubah setiap tahunnya. Hal ini bertujuan memastikan kesiapan jemaah, baik dari sisi administrasi maupun pemahaman alur ibadah di tanah suci.
“Penyelenggaraan haji itu dinamis. Kita ingin memastikan sembilan jemaah kita benar-benar siap secara fisik dan mental sehingga dapat melaksanakan rukun haji dengan sempurna,” ujar Ubaid.
Bupati juga berpesan agar para jemaah fokus menjaga kesehatan di tengah perbedaan cuaca ekstrem di Arab Saudi. Ia berharap jemaah dapat menjaga kekompakan sebagai duta daerah.
“Jaga kekompakan dan saling menolong. Kami di daerah senantiasa mendoakan keselamatan bapak dan ibu sekalian hingga kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kemenag Haltim, Drs. H. Idris, mengungkapkan bahwa seluruh jemaah telah memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan), baik secara medis maupun pelunasan biaya haji.
“Sosialisasi hari ini adalah fase pemantapan terakhir. Ini bekal pamungkas sebelum jemaah menuju embarkasi,” jelas Idris.
Idris menambahkan, jemaah asal Halmahera Timur dipastikan tergabung dalam Kloter 13. Mereka akan berangkat bersama jemaah dari lima kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara, yakni Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Utara, Halmahera Barat, dan Pulau Taliabu.







