Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Bersama Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Abubakar Abdullah

Mgm-news.com, Sofifi – Pernyataan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda baru-baru ini membuat publik bertanya-tanya. Pasalnya, orang papan satu Malut ini diam-diam sedang menilai kinerja para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Saat disambangi awak media depan kantornya beberapa hari lalu untuk menanyakan terkait tujuh pejabat eselon dua yang didefinitifkan sesuai SK Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP/JPTP-MU/02/XI/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, tertanggal 5 November 2025.

Gubernur Sherly mengatakan, ada kesepakatan yang dibangun sebelum mereka didefinitifkan, salah satunya adalah Abubakar Abdullah yang kini menjadi sorotan karena segudang prestasi yang ia torehkan dalam mensukseskan program unggulan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Hi Sarbin Sehe terkait sekolah gratis.

Gubernur Sherly menegaskan, kepala OPD yang memiliki kinerja baik bakal ia lanjutkan untuk membantu kerja-kerja pemerintahan agar dapat berjalan secara optimal kedepan.

“Ada yang definitif ada yang Plt, jadi mudah-mudahan di jabatan baru, bekerjalah dengan baik, ada pakta integritas yang ditandatangani, ada target kinerja yang diberikan, saya akan mereview kembali dalam tiga bulan, jika memiliki kinerja baik akan dilanjutkan, intinya saya akan mendefinitifkan semua minimal setelah sudah lewat enam bulan” ujar Sherly, Kamis, (6/11/2025).

Pernyataan Gubernur Sherly diatas memberi sinyal kuat kepada Abubakar Abdullah, sosok karismatik yang dianggap mampu menerjemahkan pikiran Gubernur Sherly yang dinilai sangat maju dalam mengambil kebijakan. Maka, bagi siapa saja mendampingi Gubernur Sherly membutuhkan waktu untuk beradaptasi agar dapat menjalankan program-programnya demi Maluku Utara maju, bangkit dan sejahtera.

Posisi Abubakar menjadi orang kosong tiga kini terbuka lebar. Hal ini dibuktikan dengan pengalaman dirinya menjadi Sekretaris Dewan (Sekwan) Malut, kemudian dikuatkan dengan Gubernur Sherly Tjoanda menunjuk Abubakar Abdullah menjadi Kadis Pendidikan definitif merupakan peluang bagi Abubakar yang kini dipersiapkan untuk mendampingi Gubernur Sherly dan Wakil Gubernur Hi Sarbin Sehe.

Sebagaimana syarat seorang pejabat bisa ditunjuk oleh Gubernur menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi harus memiliki jabatan eselon II minimal selama dua tahun. Selama menjabat, dari periode Gubernur sebelumnya, Abubakar juga tidak pernah mendapatkan hukum disiplin bagi seorang ASN.

Selama menjabat Plt di Dikbud Malut, Abubakar dikenal sebagai teknokrat yang memiliki inovasi dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM, ia selalu memperhatikan kualitas guru dan kepentingan murid, bahkan ia sempat dijuluki “Kadis yang Rajin Bersekolah”.

Julukan itu bukan tanpa sebab, beberapa kali Abubakar melakukan kunjungan ke sekolah mulai dari Morotai hingga Kab. Kepulauan Sula. Interaksi dirinya dengan guru dan para murid kerap ia lakukan, maka wajar ia menyandang gelar itu.

Bagi Abubakar Abdullah, program pendidikan gratis bukan semata-mata intervensi daerah membebaskan pungutan orang tua siswa. Lebih jauh lagi, perlu diperhatikan adalah mutu serta mampu menjamin keterjangkauan bagi siapa saja agar dapat merasakan akses pendidikan yang lebih baik.

“Tugas Dinas Pendidikan itu sebetulnya ada dua hal untuk sebagaimana yang diperintahkan oleh Ibu Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, pertama memastikan akses Pendidikan harus terpenuhi, kedua menjaga atau mengendalikan mutu pendidikan”Aka

Sebelumnya, Gubernur Sherly menunjuk Abubakar Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena dianggap mampu membawa visi besarnya bersama Wagub Sarbin, dimana meletakkan sektor pendidikan yang pro rakyat sebagai program prioritas utama.

Dalam 100 hari kerja, Abubakar diberi mandat untuk melaksanakan program sekolah gratis yang masih diberlakukan terbatas khusus untuk sekolah negeri, baik SMA, SMK, maupun SLB, dimana sekolah gratis ini terbilang sukses karena berani menghapus uang komite yang selama ini menjadi beban orang tua murid.

Melalui dana Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) Dikbud Malut menyalurkan tepat sasaran ke sekolah negeri melalui skema pembayaran langsung (LS). Masing-masing siswa SMA dan SLB menerima alokasi sebesar Rp 50.000 per bulan, sedangkan siswa SMK mendapat Rp 75.000.

Sebelum ia ditetapkan definitif sebagai Kadigbud Malut, Abubakar telah menunaikan janji-janji Gubernur Sherly dengan menggratiskan 272 sekolah swasta dan agama di Maluku Utara.