Gubernur Sherly Tjoanda
Mgn-news.com, Sofifi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara bersama Pemerintah Provinsi telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna pada Jumat (7/11/2025).
Sesuai hasil pembahasan bersama, Pendapatan Daerah Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,796 triliun, turun apabila dibandingkan dengan APBD-P 2025 sebesar Rp 3,414 triliun dan APBD induk 2025 Rp 3,425 triliun.
Komponen Pendapatan Daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,165 triliun, Pendapatan Transfer Rp 1,630 triliun, Pendapatan daerah yang sah Rp 212 juta.
Sementara untuk belanja daerah ditetapkan dalam APBD 2026 sebesar Rp 2,819 triliun yang terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 2,207 triliun, Belanja Modal Rp 592 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp 20 miliar.
Jika dilihat dari tahun 2025 ke 2026 yang ditetapkan, maka APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp 23,24 miliar, terbilang masih dibawah batas maksimal defisit daerah 3,45 persen. Defisit tersebut ditutup dengan melalui pembiayaan netto senilai Rp 23,24 miliar sehingga tidak menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun 2026.
Gubernur Sherly Tjoanda dalam sambutannya menyampaikan, Anggaran Belanja Daerah yang ditetapkan sebesar Rp 2,796 triliun mengalami penurunan disebabkan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 800 miliar yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) kepada seluruh daerah di Indonesia.
Menghadapi kondisi tersebut, Sherly Tjoanda menegaskan jika terjadi peningkatan PAD sebesar Rp 400 miliar berbanding dengan tahun 2025. Ia juga mengajak kepada DPRD agar mampu menduduki hal ini secara bersama pemerintah daerah agar mampu meningkatkan tarif PAD.
Gubernur Sherly juga menyinggung terkait Maluku Utara yang kini menjadi Daerah penghasil nikel terbesar dunia namun angka PAD masih jauh dari harapan. Olehnya itu, ia berharap penuh kolaborasi antara DPRD dan Pemprov Malut agar mampu melihat hal ini sebagai masalah yang perlu diselesaikan secara bersama.
“nikel 50 persen, dari nikel Indonesia, di mana Indonesia adalah negara produksi 40 persen nikel dunia, artinya Maluku Utara memproduksi 20 persen nikel untuk dunia. Tapi APBD kita tidak mencerminkan hal itu, kesejahteraan masyarakat Maluku Utara masih dibawah rata-rata, mari kita duduk bersama, berpikir out of the box l, mencari langkah-langkah yang bisa menaikan PAD kita bersama agar masyarakat Maluku Utara bisa sejahtera dalam arti yang sesungguhnya” jelas Sherly (Rot/Red).







