Oleh:
Oleh, Nurul Fahri.
Mahar Adalah tradisi dalam beberapa budaya, mahar di anggap sebagai simbol kehormatan kepada Perempuan, serta sebagi bentuk kompensasi atas biaya Pendidikan dan perawatan yang di keluarkan oleh kelurga Perempuan.
Mahar sendiri dapat berupa uang tunai, emas, perhiasan, atau barang lainya yang memiliki nilai ekonomi.
Akhir-akhir ini banyak sekali berita yang berseliweran di media sosial, tentang mahar yang di terima oleh seorang Perempuan yang mana menimbulkan banyak sekali kontradiksi pada Masyarakat, terkait dengan nilai dan martabat perempuan.
Praktik mahar yang berlangsung pada Masyarakat menempatkan dan membangun klas antara Perempuan yang mendapatkan Pendidikan di jenjang perguruan tinggi dan menengah atas. Hal tersebut seolah-olah menempatkan Perempuan sebagai komoditas. Ketika mahar dilihat sebagai harga untuk “membeli” Perempuan. Ini jelas merendahkan martabat Perempuan sebagai manusia yang setara. Perempuan seharusnya di hargai sebagai individu, bukan karena harga yang di bayar untuk mereka.
Pandangan bahwa mahar di tentukan oleh Tingkat Pendidikan Perempuan juga perlu di kritisi. Pendidikan seharusnya menjadi hak dasar setiap individu, bukan komoditas yang bisa di jual beli. Nilai seorang Perempuan tidak seharusnya di ukur dari gelar akademis atau status sosial, tapi dari karakter, bakat, dan kontribusi mereka pada Masyarakat.
Praktik mahar yang berlebihan juga dapat memperkuat ketidaksetaraan gender dengan memberikan kekuasaan ekonomi dan sosial yang lebih besar kepada laki-laki. Penggunaan mahar sebagai sumber pendapatan juga sangat problematis, Ketika Perempuan menikah demi keuntungan ekomoni, bukan karena cinta atau kesepakatan Bersama.
Untuk mengatasi masalah ini, di perlukan kesadaran kolektif tentang pentingnya kesetaraan gender dan martabat manusia.







