Sahrul N. M, Ketua LMND Malut

Mgn-news.com, Ternate – Maluku Utara dikenal sebagai salah satu Provinsi dengan kekayaan alam yang luar biasa, mulai dari tambang nikel, emas, hingga potensi laut yang melimpah. Namun, kekayaan ini sering kali membawa dampak negatif terhadap kehancuran ekologi yang mempengaruhi masyarakat sekitar sehingga nampak jelas kesejahteraan yang dijanjikan ketika masuknya industri  terasa diabaikan begitu saja.

Kerentanan sosial kian akut dengan datangnya para pekerja, dimana sering terjadi konflik diantara mereka yang membawa retakan secara struktural dalam sistem sosial masyarakat, menyebabkan nilai-nilai persatuan dan rasa persaudaraan terasa hilang dalam berbangsa dan bernegara.

Padahl, surplus of value suatu perusahaan merupakan bukti dari akumulasi setiap detik, menit, jam, dan bulan para buruh yang menghabiskan waktunya untuk bekerja. Maka perlunya setiap karyawan perusahaan (buruh) harus sadar membentuk Serikat dan membangun persatuan.

Sementara itu, kerusakan lingkungan diakibatkan oleh ulah pertambangan nikel dan emas telah menimbulkan deforestasi, pencemaran sungai dan rusaknya ekosistem laut kita bukan lagi menjadi rahasia umum.

Seperti kasus pencemaran teluk Weda, dibawah beroperasinya Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT.Iwip) salah satu perusahaan nikel terbesar di dunia yang berada di Kabupaten Halmahera Tengah, beberapa riset dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unkhair Ternate, Prof. Haris, serta Universitas Tadulako dan Nexus 3 Foundation beberapa tahun lalu, berhasil menemukan sampel air pada titik-titik sungai yang menjadi sumber kehidupan warga di sana telah mengalami kontaminasi merkuri.

Sumber merkuri ini menurut Prof. Haris berasal dari cerobong asap smelter pembakaran nikel yang menggunakan batu bara. Bahkan Walhi Maluku Utara menemukan ada beberapa warga lingkar tambang yang menghuni Desa Gemaf terpapar merkuri dalam tubuhnya.

Bencana semacam ini sering diabaikan oleh para birokrasi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara. Beberapa Media lokal menyebutkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi menganggap penemuan merkuri merupakan hal yang keliru dikarenakan tambang nikel tidak pernah menggunakan bahan kimia merkuri dalam proses pengelolaan bahan jadi.

Anggapan yang tidak berdasar pada kaidah akademik tersebut merupakan jalan sesat bagi pemangku kebijakan, apalagi sebagai Dinas teknis yang diharapkan memiliki fungsi pengawasan ketat. Olehnya itu, untuk membantah temuan tanpa melakukan riset bandingan hanyalah bualan kosong untuk menutupi kejahatan korporasi.

Selain kehancuran ekosistem dengan dampak yang menakutkan. Tidak terlalu jauh dari hal mengerikan itu datang lagi ketimpangan sosial yang telah membentuk budaya baru di Maluku Utara. Sesama pekerja saling bentrok hingga berujung maut, bahkan masyarakat setempat sering aduh fisik dengan pekerja hingga membawa isu suku, ras bahkan agama.

Pergumulan rumit yang menyebabkan lemahnya persatuan ini disebabkan faktor ekonomi menjadi pemicu. Jika negara berani melakukan penyesuaian upah, dengan mengkalkulasi pendapatan perusahaan, maka bisa dipastikan puluhan ribu buruh yang ada di PT. Iwip, mereka adalah buruh dengan tarif bayaran yang tinggi.

Sampai saat ini, beberapa lembaga vertikal seperti beacukai selalu saja tidak terbuka terkait data ekspor nikel Maluku Utara setiap tahun. Maka, kejahatan korporat dalam pembagian upah tidak layak merupakan bagian daripada peran lembaga negara dengan sengaja menutupi informasi volume produksi dan jumlah ekspor nikel dari Halmahera setiap tahun.

Kita tahu secara bersama, 50 persen produksi nikel dunia, Indonesia menyumbangkan sekitar 40 persen, artinya 20 persen dari Maluku Utara keluar menuju ke pasar dunia. Dari angka-angka itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Maluku Utara Tahun 2026 yang disahkan oleh DPRD melalui paripurna sebesar 1,165 triliun.

Berbanding terbalik dengan nilai persen ekspor terhadap kontribusi dalam daerah, kebijakan yang sentralistik menjadi penyebab utama, dimana negara dengan seenak jidat dan pantat kekuasaan memonopoli lalu memberikan ke daerah  jika diibaratkan, satu sendok nasi dipaksakan sepuluh anak fakir miskin memakan nasi itu secara bersama, dengan adil dan merata.

Artinya, pemerataan pembangunan, keadilan ekonomi selama ini hanya menjadi perangsang bagi masyarakat. Artinya, dari sekian banyak persenan itu, merupakan hasil kerja buruh. Lalu kesenjangan terjadi dengan angka stunting tertinggi di Maluku Utara adalah daerah dengan pertumbuhan industri tambang paling masif, yaitu Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.

Dengan demikian, bisa dibilang suatu daerah yang kaya akan sumber daya alam jika ditemukan rakyatnya miskin dan sengsara, maka penguasanya adalah orang-orang serakah, korup dan hanya ingin sejahterakan diri sendiri, tanpa pandnag kehancuran ekologi, budaya, hingga negeri ini nantinya bakal hancur.

Pulau Halmahera ibarat gadis perawan yang diperkosa, meninggalkan noda darah, dimana masa yang akan datang orang-orang akan takut mendekatinya karena dianggap tempat pembawa bencana karena sisa-sisa tambang yang mengabaikan alam dan isinya.

Selain kerusakan, kerakusan juga marajalela, menciptakan genetika baru dalam politik lokal. Hasil kekayaan alam begitu melimpah, justru lebih banyak dinikmati oleh perusahaan besar dan elite politik, sementara masyarakat lokal tetap hidup dalam keterbatasan.

Konflik dan marginalisasi di Maluku Utara kini bukan masalah baru lagi. hilangnya ruang hidup masyarakat adat, serta lemahnya posisi nelayan dan petani kecil telah banyak menyandera korban. Dalil investasi dan Proyek Strategis Nasional demi kepentingan negara, harus berakhir di ujung senapan dan dalam penjara.

Dari ulasan singkat diatas. Ketua Wilayah LMND Maluku Utara, Sahrul N. M menyerukan kepada seluruh kawan-kawan LMND di tujuh kabupaten kota se-Provinsi Maluku Utara untuk terus mengampanyekan persatuan nasional dan melawan kaum Serakahnomics.

Sahrul menyampaikan bahwa perlunya mendorong kesadaran dalam melawan kelompok yang serakah dalam memonopoli ekonomi.

“Mari Bangun Persatuan Nasional, Lawan Kaum Serakahnomics adalah solusi untuk menyelamatkan Maluku Utara dari gempuran kelompok yang serakah dan rakus terhadap hasil alam Maluku Utara” Ajak Sahrul.

Ajakan ini berlandaskan pada kajian matang LMND secara nasional dan kedaerahan, yang menegaskan bahwa Serakahnomics (ekonomi serakah) yang hanya menguntungkan segelintir elit, harus dilawan dengan kekuatan persatuan rakyat.

Ketua LMND Maluku Utara menjelaskan, bahwa terjadi krisis tata kelola sumber daya alam Provinsi Maluku Utara terus terjadi. ketika pemerintah dan lembaga pengawas yang seharusnya melindungi rakyat justru berkompromi dengan kepentingan tambang.

Diamnya lembaga terkait terhadap kejahatan tambang bisa dibaca sebagai bentuk pembiaran struktural, yang berakibat Hilangnya fungsi kontrol lembaga negara yang mestinya mengawasi justru kehilangan keberanian atau independensi.

praktik perusakan lingkungan, penggusuran masyarakat adat, dan pelanggaran HAM dianggap biasa. Dominasi oligarki kepentingan korporasi tambang lebih kuat daripada suara rakyat, sehingga kebijakan publik tersandera. rakyat Maluku Utara menanggung kerusakan lingkungan, sementara keuntungan mengalir keluar daerah.

Ketua LMND Malut mengajak seluruh kawan-kawan LMND di 7 kabupaten kota untuk Menguatkan jaringan persatuan lintas kampus dan daerah.

  1. menyebarkan gagasan alternatif ekonomi kerakyatan yang adil dan demokratis.
  2. menggelar diskusi, propaganda, dan aksi massa yang mengungkap wajah Serakahnomics.
  3. Menjadikan Maluku Utara sebagai teladan gerakan mahasiswa yang berani, kritis, dan berpihak pada rakyat.

Dengan persatuan nasional, kita mampu melawan keserakahan dan membangun masa depan yang adil bagi seluruh rakyat Maluku Utara.