Sofifi, Maluku Utara-Urgensi tiga pulau yang kini menjadi tarik ulur antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kab. Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya disikapi serius oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Diketahui kalau Ketiga pulau tersebut yakni Pulau Sain, Pulau Piyai, dan Pulau Piyas, yang secara administrasi masuk dalam kawasan Pemerintah Daerah Kab. Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Hi Sarbin Sehe, saat ditemui awak media menjelaskan bahwa rapat yang yang diselenggarakan oleh Pemprov, Senin, 21 Juli 2025 merupakan sikap serius Pemprov Malut untuk menegaskan secara historis terkait kepemilikan pulau tersebut adalah sah milik Maluku Utara.
“saya sudah panggil OPD terkait dalam hal ini Dinas Perbatasan, untuk membahas terkait dengan perbatasan wilayah, dan sudah kita telaa dan sudah kita surti ke Mendagri bahwa tiga pulau yang berbatasan langsung dengan Papua Barat Daya, kesimpulannya sesuai dengan regulasi dan sejarah masuk dalam wilayah Maluku Utara”jelasnya
Sarbin juga menegaskan bahwa melalui surat itu merupakan bentuk komitmen Pemprov Malut untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan wilayah
“kita akan mempertahankan oti lewat Menteri dalam Negeri”tutupnya







