Wakil Gubernur Maluku Utara, Hi Sarbin Sehe
Mgn-news.com Sofifi-Wakil Gubernur Maluku Utara Hi Sarbin Sehe, membeberkan rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam melakukan perampingan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tujuan memperkecil operasional belanja daerah.
Sarbin saat ditemui awak media menjelaskan, bahwa 45 OPD yang berada di Pemprov Malut menurutnya terlalu banyak maka perampingan dilakukan untuk mengurangi pengeluaran operasional belanja daerah, olehnya itu kata Sarbin “Kita di posisi 45 OPD itu menurut saya terlalu besar, lalu ada badan dan juga biro karena itu kita ingin merampingkan” ujar Sarbin, 28 Agustus 2025
Hal ini menjadi pertimbangan Pemprov, Sarbin menambahkan perampingan ini perlu dilakukan karena Provinsi Maluku Utara berbeda dengan Provinsi besar seperti yang ada di Pulau Jawa.
“Kita Maluku Utara berbeda seperti Provinsi Surabaya, Jawa Timur, Jawa Tengah dan juga Jakarta, karena itu perampingan ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan daerah kita sesungguhnya” ungkap Sarbin
Salah satu alasan Pemprov Malut melakukan perampingan adalah efisiensi. Olehnya itu menurut Sarbin, dengan tujuan agar memperkecil operasional untuk memprioritaskan kepentingan publik yang lebih besar.
“Jadi dipastikan ketika perampingan ini dilakukan maka OPD serumpun bakal digabungkan” hemat Sarbin
OPD-OPD serumpun yang dimaksud contohnya, Dinas Pangan Bakal digabungkan dengan Dinas Pertanian, maka untuk sementara Pemprov Malut masih mengkaji fungsi-fungsi OPD yang perlu dirampingkan.
“Jadi kemarin sudah saya tugaskan ke Biro Ortala, jadi skemanya bisa di 30 OPD atau 25 OPD, tapi nanti kita lihat kira-kira DPRD setuju apa tidak” tandas Sarbin
Sarbin melanjutkan, untuk sementara dilakukan penyesuaian dengan kondisi Pendapatan Daerah Maluku Utara yang masing terbilang kecil oleh karenanya ia mengatakan “Suatu saat kalau PAD kita sudah banyak maka langkah-langkah pemisahan OPD bisa dilakukan” tutup Sarbin
(Red) *







