HALTIM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menggelar sosialisasi literasi keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (23/04/2026).
Bertempat di Aula Kantor Bupati Halmahera Timur, kegiatan bertajuk “Bijak Mengelola Keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal” ini diikuti sedikitnya 100 perwakilan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bagian PEPK dan LMS OJK Maluku Utara, Sukma Aji, menyatakan bahwa agenda ini krusial untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai tata kelola keuangan yang bertanggung jawab. ASN dipandang memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak literasi dan inklusi keuangan di kalangan aparatur.
“Setelah mengikuti kegiatan ini, ASN diharapkan tidak hanya mampu mengelola keuangan secara cerdas untuk kebutuhan pribadi dan keluarga, tetapi juga menjadi agen edukasi bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar Sukma.
Dalam paparannya, Sukma menyoroti pergeseran gaya hidup konsumtif yang kian marak akibat tren. Ia mendorong para abdi negara tersebut untuk mulai beralih ke pola pikir produktif dengan perencanaan masa depan yang matang.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah prinsip 2L (Legal dan Logis). Para peserta dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi instrumen keuangan yang resmi serta logis secara keuntungan.
Selain itu, materi mengenai pentingnya dana darurat dan investasi yang aman menjadi sorotan utama guna menghindari jeratan aktivitas keuangan ilegal.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target inklusi keuangan nasional sekaligus membentengi ASN dari risiko penipuan berkedok investasi.







