HALTIM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara Pada Sabtu (11/06/2026).

Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Halmahera Timur.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, M.P.A., bersama Rektor Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara, Sarbaini A. Karim. Kerja sama ini bertujuan untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan demi mendongkrak kualitas SDM serta menyokong berbagai program pembangunan wilayah.

Adapun ruang lingkup kemitraan ini meliputi bidang pendidikan dan pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. Nota kesepahaman tersebut akan berlaku untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara, Sarbaini A. Karim, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Halmahera Timur atas komitmennya menghadiri sekaligus menandatangani MoU ini.

Menurut Sarbaini, visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Halmahera Timur pada periode kedua ini sangat selaras dengan visi perguruan tinggi, terutama dalam hal menitikberatkan penguatan ekonomi dan pembangunan SDM.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas SDM, yang pada akhirnya mampu mendorong kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Halmahera Timur,” ujar Rektor.

Di sisi lain, Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, M.P.A., menyoroti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang menjadi salah satu misi pengembangan pendidikan dari pihak universitas.

Menurut Ubaid, program RPL merupakan terobosan yang sangat menarik. Program ini memberikan pengakuan resmi terhadap pengalaman kerja, pelatihan, kursus, maupun pendidikan nonformal yang pernah ditempuh seseorang. Kompetensi tersebut nantinya dapat dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS), sehingga masa studi di perguruan tinggi menjadi lebih singkat.

“Program ini sangat baik untuk disosialisasikan kepada para ASN yang masih memiliki semangat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah daerah,” kata Bupati.

Selain itu, Bupati juga berharap agar setiap penelitian yang dilakukan oleh Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara di wilayah Halmahera Timur dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah. Hasil riset tersebut nantinya akan dijadikan referensi serta bahan pertimbangan berharga dalam penyusunan kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan daerah.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara berkomitmen memperkuat sinergi antara birokrasi dan dunia akademik demi mewujudkan pembangunan berbasis ilmu pengetahuan serta kemajuan daerah yang berkelanjutan.