Wakil Gubernur Maluku Utara, Hi Sarbin Sehe

Sofifi, Maluku Utara-Distribusi hewan kurban yang untuk kebutuhan hari raya Idul Adha menuai polemik dikarenkaan pembagian yang tidak merata, sehingga Pemprov Malut dinilai tidak adil dalam kebijakannya.

Hal ini dijawab langsung oleh Wakil Gubernur Hi Sarbin Sehe, saat ditemui awak media di depan kantor Gubernur, menurutnya, distribusi hewan kurban ini dilihat dari beberapa kategori terutama, daerah yang belum mendapatkan hewan kurban sama sekali.

“kenapa ada yang dapat ada yang tidak dapat, pertama kita merujuk ke proposal masing-masing, yang kedua kita dahulukan dengan surat yang masuk duluan, yang ketiga kenapa kita prioritaskan Kab. Halmahera Utara, karena selama ini kurang mendapatkan perhatian” Jelas Sarbin, Senin, 2 Juni 2025

Orang no dua di Maluku Utara ini menjelaskan kenapa pembagian 67 ekor sapi tidak merata seperti Kab. Halmahera Utara mendapatkan 10 ekor dan Kab. Halmahera Selatan 9 ekor karena dilihat dari sebaran wilayah tahun lalu yang mendapatkan di angka yang kecil

“kita perlu memprioritaskan kabupaten yang selama ini tidak begitu besar prioritasnya, kenapa Kab. Halmahera Utara 10 ekor dan Kab. Halmahera selatan 9 ekor karena kita juga berpatokan dari tahun lalu, tapi dipastikan tahun ini semua Kabupaten Kota mendapatkan hewan kurban dari Pemerintah Provinsi” tutur Sarbin

Mewakili Gubernur Sherly Tjoanda ketika diadakan rapat dengan Biro Kesra Sarbin mengatakan, kalau langkah ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan kebijakan dari pemerintah Provinsi untuk masyarakat Maluku Utara.

“saya memimpin rapat langsung dengan Karo Kesra, meskipun sudah ada proposal yang masuk duluan jamin putuskan secara bersama untuk memprioritaskan desa yang belum dapat harus di kasih tahun ini, dan sudah dapat tabun lalu di tahan dulu, kita utamakan yang belum dapat” tutup Sarbin