Gedung Nakertrans Malut yang Berada di Desa Bukit Durian Kec. Oba Utara Kota Tidore Kepulauan.
Mgn-news.com, Sofifi – Pembangunan Kantor Disnakertrans Malut Tahap II yang berada di Desa Bukit Durian Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan malah menyita perhatian antara kontraktor dan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Malut.
Bangunan megah yang berdiri kokoh di tengah pemukiman masyarakat itu diketahui dikerjakan oleh CV Reza Pratama dengan Nomor Kontrak 600.640/SP/DPUPR-MU/APBD/PPK.CK/Fisik-03/2025 dengan tanggal kontrak 17 Juli 2025 terhitung waktu pelaksana 150 hari kerja dan nilai kontrak sebesar Rp. 3.096.662.000 (Rp 3 Miliar, red).
Dengan nilai fantastis tersebut kualitas bangunan seharusnya menjadi harapan dari hasil pekerjaan, namun lagi-lagi, dalam amatan wartawan di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan dikarenakan bagian luar bangunan tidak menggunakan kanopi menyebabkan setiap hujan rembesan air mudah lolos mengikuti cela-cela jendela yang membuat separuh ruangan tergenang.
Dalam amatan lebih jauh, jendela yang terbuat dari alumunium ini tidak menyatu dengan beton bangunan menunjukan kualitas bahan dan hasil pekerjaan yang dipakai jauh dari standar kelayakan kantor.
PPK Sofyan Kamarullah, saat di konfirmasi media ini menjelaskan jika sebelumnya rembesan air belum ditemukan masuk ke dalam ruangan, namun berselangnya waktu diberitakan jika air yang masuk melalui dinding menuju ke cela jendela itu bakal ditangani oleh kontraktor sesuai waktu Provisional Hand Over (PHO).
“Menyangkut dengan rembesan ini kemarin musim hujan kan belum terjadi apa-apa, nah lama-lama air itu bisa masuk, dari kejadian itu kita bisa tahu, tapi dari kontraktor bakal benahi sampai air tidak bisa masuk sesuai waktu penyerahan kan enam bulan sehingga akan dibenahi jika masih ditemukan kekurangan” jelas Sofyan, Minggu, (18/1/2025).
Sofyan mengakui jika masalah sebenarnya berada pada perencanaan, dimana yang dikerjakan oleh CV Reza Pratama seharusnya kanopi penahan air hujan harus dipasang namun hasil pekerjaan tidak menunjukan sesuai bentuk yang diharapkan, maka ia menegaskan jika solusinya harus dipasang kanopi guna menghindari rembesan air.
“Memang di bagian luar itu solusinya harus dipasang kanopi, cuma karena di luarnya tidak dipasang dan sebenarnya bentuknya tidak begitu karena harus tertutup dari atas sampai dibawah cuman karena bangun inikan bertahap, seharusnya itu tertutup semua” ungkap Sofyan.
Untuk menghindari temuan Sofyan memberi keterangan jika sementara ada upaya untuk membenahi agar air hujan tidak mengalir lagi mengikuti celah dinding masuk kedalam ruangan.
“Tapi sementata lagi diupayakan agar air tidak mengalir melalui koweseng lagi” kata Sofyan.
Sofyan juga mengatakan jika karena keterbatasan anggaran sehingga ia belum bisa memastikan apakah pemasangan kanopi dianggarkan tahap berikutnya atau tidak.
“Kalau soal itu saya kurang tahu pasti, karena kebijakan anggaran nanti dibikin to” tandas Sofyan.
Sofyan juga menolak menghubungkan awak media dengan pihak pengawas dari kontraktor untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait beberapa pernyataannya yang cenderung menyudutkan pihak kontraktor.
Tindakan Sofyan ini membuat dugaan kuat dimana pihak PPK sedang bersekongkol dengan pihak Kontraktor untuk menyembunyikan kejanggalan di balik bangunan yang bakal diresmikan oleh Gubernur Sherly itu.







