Kadis Dukcapil Haltim, Ismail Hayat Idris.

Mgn-news.com, Haltim —Lantaran jumlah penduduk tahun 2025 meningkat, Potensi penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur akan diupayakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Timur.

Upaya yang dilakukan sampai sejauh ini telah direkomendasikan ke KPU RI sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, kemudian diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.

Potensi Penambahan kursi ini juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Timur, Ismail Hayat Idris.

Menurutnya, sesuai data agregat kependudukan saat ini pada semester I 2025 tercatat sudah mencapai 101.386 jiwa.

“Dari angka tersebut untuk Halmahera Timur sudah mencapai 100 ribu plus dan sesuai aturan dalam sisi persyaratan ambang batas penambahan kursi sudah memenuhi.” Jelasnya pada Rabu (27/01/2026) kemarin.

Jika dilihat dari kriteria tersebut maka tentu sudah menjadi ranah KPU dan DPRD untuk melakukan pengusulan.

Terkait pengusulan, Kadis mengaku sesuai hasil perteman dengan KPU untuk saat ini sudah dalam tahapan pembagian Dapil dengan komposisi 20 kursi menjadi 25 kursi.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus E Maneke juga membenarkan bahwa upaya penambahan kursi saat ini sudah dalam tahapan.

“Penambahan kursi ini sebenarnya sudah otomatis karena Jumlah penduduk sudah mencapai angka, dan saat ini masih dalam tahapan pembagian dapil.”tambahnya.

Meski begitu, Idrus mengungkapkan bahwa berkaitan dengan pengajuan dan pembahasan penambahan kursi merupakan ranah KPU. Sampai berita ini ditayangkan, pihak Mgn-news.com. masih berupaya menghubungi Ketua KPU Halmahera Timur.