Foto: Ketua dan Wakil Ketua DPRD Malut

Mgn-news.com, Sofifi – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2024 mengungkap deretan kekayaan tiga pimpinan DPRD Malut. Total akumulasi harta mereka mencapai Rp21,4 miliar, menjadikan posisi pimpinan legislatif ini masuk kategori “tajir”.

Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, tercatat memiliki kekayaan senilai Rp5,69 miliar. Sumber kekayaannya didominasi aset tanah dan bangunan di Kota Ternate yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Beberapa di antaranya berupa tanah seluas 14.000 meter persegi dengan nilai Rp1,8 miliar, serta rumah di atas tanah 1.306 meter persegi senilai Rp1,2 miliar. Selain properti, ia juga memiliki mobil mewah BMW X5 XDrive351 AT tahun 2012 seharga Rp500 juta dan sejumlah aset kas sebesar Rp1,14 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, membukukan harta kekayaan sebesar Rp4,78 miliar. Aset terbesarnya berasal dari tanah dan bangunan di Kota Ternate dengan total nilai Rp2,3 miliar. Dari sisi kendaraan, ia mencatatkan kepemilikan satu unit mobil Honda HR-V tahun 2019 serta dua unit motor. Sisanya, kekayaan Kuntu tersimpan dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp2,24 miliar.

Adapun Wakil Ketua DPRD Malut lainnya, Husni Bopeng, menjadi yang terkaya dengan total kekayaan Rp10,97 miliar. Koleksi asetnya paling mencolok berupa sejumlah tanah luas di Halmahera Utara dan Kota Ternate, dengan total nilai Rp10,49 miliar.

Husni Bopeng juga memiliki tanah di Kota Yogyakarta senilai Rp800 juta. Untuk kendaraan, Husni hanya melaporkan satu unit mobil Suzuki Ertiga tahun 2020 dengan nilai Rp 150 juta.

Menanggapi sorotan soal harta para pimpinan DPRD, Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, memberikan klarifikasi terkait pendapatan anggota legislatif daerah. Menurutnya, tunjangan DPRD Malut berada pada kategori terendah di Indonesia karena bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Tunjangan DPRD itu ada tiga tingkatan. Kita di Malut ini posisinya paling rendah karena APBD kita kecil. Kalau dibandingkan dengan DKI Jakarta jelas jauh, bahkan Makassar saja berada di level sedang. Kita di sini paling kecil,” ujar Iqbal saat diwawancarai di Kantor DPRD Sofifi, Selasa 2 September 2025.

Iqbal mengaku gajinya sebagai Ketua DPRD hanya sekitar Rp 30 juta per bulan. Angka itu pun sering kali sudah terserap untuk kebutuhan operasional partai maupun dukungan kegiatan. “Kadang masuk rekening, kadang habis untuk kebutuhan politik. Memang tunjangan kita di Malut sangat kecil,” tambahnya.

Ia juga menyinggung soal fasilitas rumah dinas. Menurut Iqbal, hingga saat ini DPRD Malut belum pernah memiliki rumah dinas sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Seharusnya anggota DPRD dibekali rumah, tapi karena keterbatasan keuangan daerah, akhirnya diganti dengan tunjangan perumahan. Itu pun sangat bergantung pada TKD (Tunjangan Kemampuan Daerah),” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa alokasi pokok pikiran (pokir) DPRD sebenarnya diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Satu tahun reses ada 24 titik. Kalau dihitung, satu titik itu hanya sekitar Rp 50 juta. Jadi kalau anggota biasa maksimal Rp 1 miliar per tahun, untuk pimpinan di bawah Rp 3 miliar,” ungkapnya.

Meski harta kekayaan pribadi para pimpinan DPRD Malut terbilang fantastis, Iqbal menegaskan bahwa sumber kesejahteraan mereka tidak bisa disamakan dengan daerah lain yang memiliki APBD besar.

“Wajar kalau kita berada di posisi terendah, karena kemampuan daerah juga kecil. Jadi jangan bandingkan dengan DKI atau Jawa Barat,” pungkasnya.

(Red)*