Riskan Tahan, Presiden BEM UNUTRA.
Ternate – Badan eksekutif mahasiswa universitas Nahdlatul ulama Maluku Utara menilai dan mengkritisi persoalan kompensasi lahan warga subaim dan program pemberdayaan masyarakat (PPM) di kawasan lingkar tambang PT raya alam abadi(PT ARA) yang tidak kunjung di selesaikan serta membiarkan persoalan ini berlarut larut.
Berbagai laporan yang kami terima dari perwakilan masyarakat Lingkar tambang PT ARA terkait kompensasi lahan warga ini memicu aksi protes dan mediasi yang tidak menghasilkan penyelesaian yang memuaskan
Maka dari itu BEM universitas Nahdlatul ulama Maluku Utara menganggap PT ARA tidak berkomitmen dan tidak bertanggung jawab sebab kompensasi telah di sepakati di saat sosialisasi di tahun 2013
Bahkan dalam program pemberdayaan masyarakat kawasan lingkar tambang PT ARA juga tidak di salurkan, artinya bahwa PPM hanya di jadikan sebagai pelengkap dokumen pengajuan yang bersifat seremoni
Program pemberdayaan masyarakat adalah kewajiban PT ARA dan itu di haruskan sebagai bentuk pemanfaatan masyarakat
Kemudian kami menilai dinas ESDM Maluku Utara juga harus bertanggung jawab tidak boleh hanya hadir dalam forum sosialisasi atau menjadi saksi dari setiap perijinan pertambangan di Maluku Utara serta menjadi saksi dalam konflik yang berkepanjangan ini
Dinas ESDM Maluku Utara sebagai instansi yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan seharus memastikan seluruh kewajiban PT ARA kedapa seluruh masyarakat di kawasan lingkar tambang PT ARA sesuai dengan ketentuan yang berlaku
BEM universitas Nahdlatul ulama Maluku Utara menuntut
1.PT ARA segera selesaikan seluruh kompensasi lahan warga
2.Mendesak PT ARA membuka kepada publik realisasi program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat besaran anggaran, pelaksanaan dan manfaat yang telah diterima masyarakat
3.Mendesak dinas ESDM Maluku Utara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban PT ARA
4.Mendesak gubernur Maluku Utara menindak tegas PT ARA atas kasus kejahatan ekologis
BEM universitas Nahdlatul ulama Maluku Utara, menegaskan negara harus berpihak kepada rakyat dari kejahatan oligarki, provinsi Maluku Utara harus di selamatkan dari cengkraman industri pertambangan







