Kabid Perikanan Tangkap, Mahuba Tuheteru
HALTIM – Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mengakomodir delapan desa di tiga kecamatan sebagai lokasi tambahan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Haltim yang juga menjabat sebagai Kabid Perikanan Tangkap, Mahuba Tuheteru, mengungkapkan bahwa usulan ini merupakan aspirasi langsung dari pemerintah desa di wilayah Kecamatan Kota Maba, Maba Utara, dan Maba Selatan.
“Delapan titik tersebut mencakup Desa Sangaji dan Soagimalaha di Kecamatan Kota Maba; Desa Jara-Jara dan Lolasita di Maba Utara; serta Desa Momole, Kasuba, Gotowasi, dan satu desa lainnya di Kecamatan Maba Selatan,” ungkapnya, Senin (20/04/2026).
Mahuba menjelaskan, pihak dinas pada dasarnya menyetujui dan menindaklanjuti usulan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa setiap lokasi harus melewati serangkaian survei teknis guna memastikan kelayakan pembangunan.
“Ada tahapan survei siklus air atau hidrologi. Selain itu, aspek sosial ekonomi juga menjadi prioritas. Kami harus memastikan kesiapan lahan sebelum tim melakukan survei lapangan lebih lanjut di calon lokasi tersebut,” jelasnya.
Setelah seluruh proses survei rampung, penentuan layak atau tidaknya suatu lokasi akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan. Mahuba menegaskan bahwa pembangunan fisik baru bisa dilaksanakan setelah daerah memegang payung hukum berupa SK tersebut.
Ia menambahakan, sebelum usulan tahun 2026 ini, telah ada lima titik yang sudah melewati tahapan survei sosial ekonomi oleh tim yang bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kelima lokasi tersebut adalah Desa Saramaake (Wasile Selatan), Desa Subaim (Wasile), Desa Majiko Togone (Wasile Utara), Desa Patlean (Maba Utara), dan Desa Sil (Maba Selatan).







