Rahmat Wijaya, Ketua Jurnalis Sofifi
Berita Baru, Sofifi- Jurnalis Sofifi (JS) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan intimidasi dan pengusiran wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum ofisial Malut United.
Insiden tersebut terjadi usai laga pekan ke-28 BRI Super League antara Malut United melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Sabtu (7/3/2026).
Ketua Jurnalis Sofifi, Rahmat Wijaya, menyatakan bahwa tindakan oknum tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, intimidasi terhadap jurnalis yang sedang bertugas adalah upaya menghalangi kemerdekaan pers.
“Tindakan ini sangat kami sayangkan. Pers adalah lembaga sosial yang dilindungi undang-undang dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, mulai dari mencari hingga menyampaikan informasi kepada publik,” tegas Rahmat dalam keterangan resminya, Minggu (8/3/2026).
Rahmat menekankan bahwa wartawan yang hadir di stadion telah melalui prosedur resmi dengan mengantongi kartu identitas (ID Card) dari PT Liga Indonesia Baru (LIB). Ia pun mendesak manajemen Malut United untuk mengambil langkah radikal dengan memecat oknum yang terlibat
“Oknum tersebut harus dipecat karena telah menodai nama baik klub. Manajemen seharusnya berterima kasih kepada pers yang membantu membesarkan nama klub, bukan justru melakukan pengusiran,” lanjutnya
Senada dengan itu, kecaman serupa juga dikemukakan oleh Kwatak Tidore dan Suratmin, juga mendesak PT LIB selaku operator liga untuk menjatuhkan sanksi berat kepada manajemen Malut United guna memberikan efek jera.







