HALTIM – Dalam rangka memastikan kehadiran sekaligus menegaskan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menggelar apel mendadak di lingkungan Sekretariat Daerah Kantor Bupati Halmahera Timur, Kamis (16/7/2026).

Apel ini diikuti oleh seluruh kepala bagian (Kabag), Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta staf di masing-masing unit kerja.Dalam kesempatan tersebut, Ricky meminta setiap Kabag melaporkan secara langsung jumlah pegawai maupun honorer yang hadir dan tidak hadir pada hari kerja tersebut.

“Bagi yang tidak hadir agar segera dicatat namanya. Jika tidak memiliki keterangan yang jelas, segera laporkan kepada saya,” tegas Ricky.

Ia juga menginstruksikan para pimpinan bagian untuk melakukan pengecekan ulang terhadap jumlah pegawai di setiap barisan, serta memastikan data kehadiran sesuai dengan kondisi riil di masing-masing ruang kerja.

Sekda mengatakan bahwa disiplin kehadiran merupakan salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja pegawai. Karena itu, seluruh pimpinan unit kerja diminta lebih aktif melakukan pengawasan terhadap bawahannya guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.

Pada kesempatan itu, Sekda menyoroti masih adanya sejumlah ASN maupun tenaga honorer yang dinilai belum menunjukkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah. Ia bahkan memberikan peringatan keras kepada tenaga honorer yang tidak aktif bekerja dalam waktu yang cukup lama.

“Kalau dia sudah tidak masuk satu, dua, sampai tiga bulan, dikeluarkan dari absensi. Satu bulan tidak masuk sudah dilakukan penahanan gaji, bulan berikutnya dikeluarkan dari absensi. Ini berlaku sebagai uji coba di Sekretariat Daerah,” ujarnya.

Selain itu, Ricky mengingatkan bahwa tingkat kehadiran pegawai akan berdampak langsung pada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pegawai yang tidak memenuhi ketentuan kehadiran akan dikenakan pemotongan TPP sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kehadiran menjadi dasar perhitungan TPP. Jika kehadiran tidak memenuhi ketentuan, maka akan ada pemotongan sesuai dengan tingkat kehadiran masing-masing pegawai,” katanya.

Apel mendadak tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam memperkuat disiplin kerja aparatur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong optimalisasi kinerja seluruh perangkat daerah.