Dokumentasi bersama usai agenda silaturahmi alumni dan dialog publik MD KAHMI Haltim

HALTIM—Majelis Daerah Korps Alumni Mahasiswa Islam Indonesia (MD KAHMI) Halmahera Timur (Haltim) menggelar perayaan Milad KAHMI yang ke 79, tepat di cafe Pojok, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Senin (16/02/2026).

Perayaan Milad ini disertai agenda silaturahmi dan dialog publik dengan tema “Sinergi KAHMI Menuju Transformasi Halmahera Timur Berkemajuan”.

Sesuai pantauan media pada sesi dialog, kegiatan ini dihadiri oleh 4 narasumber diantaranya, Ir. Abdul Halim Djen Kipu, S.p.,M.Si. Said Mustafa, S.P. Mahuba Tuheteru, S.Pi. Fatah Sandi, SH.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Abdul Halim Djen Kipu, S.p.,M.Si. selaku narasumber pertama mengatakan, refleksi pada momen perayaan Milad, sudah seharusnya mampu mempertegas posisi MD KAHMI Haltim untuk membagun kerja sama demi kemajuan Haltim.

“Membagun kolaborasi antar lembaga dalam menuju Halmahera Timur yang berkemajuan, tujuannya adalah penguatan gagasan yang melahirkan konsep sehingga tidak terjebak dalam kebingungan.”jelasnya.

Menariknya, diselah dialog tersebut ada salah satu peserta dialog yang menyoroti terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata/Ruang Wilayah (RT/RW).

Ia menyampaikan bahwa penyusunan Perda tersebut memerlukan waktu yang relatif panjang, yakni sekitar lima Tahun. Proses ini diharapkan dapat diperhatikan secara serius dan memerlukan kajian yang matang terutama dalam aspek administratif dan tata ruang.

“Dengan demikian, tidak hanya aspek hukum yang terpenuhi, tetapi juga aspek sosial, administratif, dan tata ruang dalam masyarakat dapat berjalan dengan baik dan harmonis.” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kaban Bappeda Haltim juga menyampaikan bahwa perhatian serius terhadap penyusunan (Perda) tentang RT/RW memang sangat diperlukan.

Menurutnya nomenklatur yang digunakan dalam Perda tersebut masih memungkinkan untuk mengalami perubahan, karena saat ini masih dilakukan analisis lanjutan terkait penentuan Key Performance Indicator (KPI).

Ia menyapaikan Analisis ini bertujuan agar penerapan Perda nantinya tidak mengganggu tata ruang dan keteraturan pembangunan di wilayah Halmahera Timur.

Dengan demikian, menurutnya setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah serta memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Hidup memang berjalan cepat, namun perubahan yang matang dan terencana tetap diperlukan agar setiap kebijakan, termasuk Perda RT/RW, dapat berjalan efektif tanpa mengganggu tata ruang di Halmahera Timur.” Ujarnya.

Selain itu, Melalui sesi diskusi yang dipantik oleh keempat narasumber ini telah melahirkan banyak gagasan penting dan nantinya akan direkomendasikan untuk program Internal MD KAHMI dan Pemerintah Daerah (Pemda) Timur.

Rekomendasi.

  1.  Pengembangan Kader dibidang usaha lewat interpreneur school.
  2. Pengawasan Pemda dan MD KAHMI Haltim terhadap pengawalan pembagunan demi kepentingan publik.
  3. Mendirikan kampus.
  4. Simposium tentang pertambangan untuk menyusun konsep pola ruang untuk direkomendasikan ke Pemda.
  5. Pembangunan sektor perikanan lewat kolaborasi (Kerja sama) lewat pelaku usaha (Hilirisasi Perikanan).
  6. Pembangunan Haltim yang berlandaskan Pnu regelet.
  7. Pembentukan forum lingkar tambang.
  8. Meneguhkan peran MD KAHMI Haltim dalam Rekrutmen Sekolah Dokter.