Depan Sekolah SMA N 6 Haltim
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memberikan bantuan Pendidikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, tujuannya adalah mencegah putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan dari jenjang SD hingga jenjang Sekolah Menengah.
Sesuai dengan rancangan yang dibuat oleh Pemerintah, dana PIP disalurkan langsung kepada siswa melalui rekening simpanan pelajar (SimPel) yang ada di Bank-bank penyaluran seperti BRI, BNI dan BSI.
Berdasarkan data yang diketahui melalui Pusat Layanan Pendidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, besaran bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan SD/SDLB/Paket A berkisar Rp.450.000 per tahun dan Rp 225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir). SMP/paket B. Rp 750.000 per Tahun dan 375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir. SMA/SMK/SMALB/paket C Rp. 1.800.000 per tahun.
Untuk kabupaten Halmahera Timur total siswa Penerimaan PIP tahun 2023 adalah 8.655 siswa, Penerima PIP tahun 2024 adalah 8.359 dan untuk tahun 2025 data sementara adalah 1229 siswa penerima PIP.
Khususnya di Wasile Tengah, sekolah yang siswa-siswinya terdaftar sebagai penerima PIP, diantaranya, SD, Inpres Kakaraino, SD Inpres Nyaolako, SD N Foli, SD N Hatetabako, SD N Lolobata, SD N Puao, SD N Silalayang, SMP N 1 Wasile, SMP N 8 Wasile, SMP N 8 SATAP Wasile, SMA N 6 Halmahera Timur, dan SMK MARHAEN Halmahera Timur.
Berdasarkan informasi tersebut, wartawan MGN-news.com temui anggaran PIP SMA N 6 HALMAHERA TIMUR raib, hal ini dibenarkan oleh salah satu guru yang enggan menyebutkan namanya dalam media ini menjelaskan kalau Anggaran PIP 2023/2024 tidak disalurkan kepada siswa-siwi
“Anggaran PIP 2023/2024 tidak diterima oleh siswa-siswi” singkat guru yang tidak mau menyebutkan namanya itu, Kamis, 29 Mei 2025.
Hal itu juga diakui oleh beberapa siswa-siswi SMA N 6 Haltim, yang duduk di bangku kelas I dan II SMA tersebut, mereka menuturkan kalau mereka tidak mendapatkan bantuan PIP yang menjadi program nasional di waktu itu.
“Kami tidak dapat uang Bantuan selama ini” ungkapan mereka saat ditemui media ini
Padahal secara statistik Tahun 2023 data terlampir 140 siswa yang disalurkan, dan Tahun 2024 201 siswa yang disalurkan, dan untuk tahun 2025 50 siswa yang disalurkan.
Anggaran Rp 1. 800. 000 per siswa dari 140 siswa tahun 2023, 201 siswa tahun 2024 dan 50 siswa tahun 2025 Raib semuanya entah kemana. Kepala sekolah SMA N 6 HALTIM diduga melakukan Penggelapan Anggaran PIP
Padahal anggaran itu dari Pemerintah untuk siswa miskin dan rentan miskin, dan dana itu sangat diperlukan oleh siswa untuk keperluan belajar, seperti membeli sepatu, seragam, alat tulis dan keperluan-keperluan lainnya yang membantu meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan peserta didik.
Salah satu siswa mengungkapkan kalau ia sangat membutuhkan bantuan tersebut agar mampu menutupi kekurangannya selama ini “Kami membutuhkan bantuan yang sudah menjadi hak kami, untuk keperluan belajar seperti membeli buku, sepatu dan tas” tutup siswa tersebut.







