(Istimewa)

HALTIM – Tindak lanjut arah Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) perluasan wilayah kerja angkutan sampah selama ramadan 2026.

Perintah tersebut dikatakan Kepala DPLH Halmahera Timur, Ardiansyah Majid, berdasarkan hasil rapat internal dan menindaklanjuti arahan Bupati selama ramadan, dilakukan perluasan pengangkutan sampa di 4 desa.

Sejak arahan Bupati dikeluarkan, DPLH Halmahera Timur hingga saat ini telah aktif melakukan pengangkutan sampai di tiga desa, diantaranya Desa Maba Sangaji, Soagimalaha dan Desa Tewil. Kemudian ditambahkan denga Desa Wailukum.

Ardiansyah mengungkapkan, selama pengakutan sampah dikonsentrasi hanya di tiga desa, yaitu di Maba Sangaji, Soagimalaha dan Tewil yang kita sudah jalan.

“Hasil evaluasi kita serta arahan pak Bupati terkait optimalisasi penanganan sampah dan kebersihan lingkungan.” katanya, Sabtu (21/02/2026).

Arahan Bupati Ubaid ini sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi peningkatan sampah yang semakin meningkan selama bulan suci ramadhan.

“Jadi kita menindaklanjuti arahan pak Bupati terkait perluasan wilayah kerja. Mulai besok armada kita diterjun kan di 4 titik yaitu Maba Sangaji, Soagimalaha dan Tewil hinga Wailukum” jelasnya.

Ardiansyah menambahkan, pengangkutan sampah ini akan ditangani menggukan 4 unit Viar selama bulan ramadhan.

Kemudian soal pembagian kerja dilakukan seperti biasa hanya saja ada pengurangan beban waktu kerja, dari kerja normal.

“Jadi kerja di pagi hari tetap formal tiga jam, namun untu sore kita mengurangi beban waktu kerja karena mempertimbangkan dalam bulan ramadan”.

Selain itu, adapun berbagai kesiapan menyambut bulan puasa, namun dipastikan tidak akan menghentikan aktivitas kerja selama ramadan.