Ifdal Rajak
Mgn-news.com, Haltim— Data serapan tenaga kerja di Halmahera Timur, Maluku Utara saat ini belum di rekap oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Halmahera Timur ( Disnakertrans Haltim).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Disnakertrans Haltim, Ifdal Rajak saat ditemui oleh Mgn-news.com pada Senin (15/12/2025).
Sesuai data yang diterima oleh awak media, rekapan data yang dipegang oleh Disnakertrans Haltim masih menggunakan data yang lama di tahun 2024.
Dari tahun 2024, ada 54 perusahan yang sudah melakukan pencatatan dan melaporkan jumlah tenaga, terdapat 9.684 tenaga kerja.
“Untuk di tahun 2025 belum direkap, dan yang sudah direkap adalah di tahun 2024″kata Ifdal.
Afdal juga membeberkan bahwa ada sebagian perusahan yang sampai saat ini belum melakukan pencatatan tenaga kerja sehingga belum terdata di Disnakertrans Haltim.
“Ada beberapa perusahan yang tidak lapor diri sehingga kita agak kesulitan dalam mengidentifikasi jumlah tenaga kerja, termaksud kontaknya yang semestinya wajib dibawa ke Disnaker untuk melakukan pencatatan” bebernya.
Mengenai hal itu, Ifdal mengaku belum mengetahui pasti beberapa perusahan yang belum melakukan pencatatan tersebut.
“Beberapa belum pencatatan, tapi secara detail kemungkinan yang mengetahui pasti adalah Kepala Bidang, akan tetapi saya belum menerima info secara detail dari mereka”ujarnya.







