Sekprov Malut, Samsuddin Abdul Kadir.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara (Malut) Samsuddin A Kadir, memastikan gaji para pegawai untuk bulan April akan segera dibayarkan, Kamis, 10 April 2025.
Samsuddin memastikan jika tunggakan gaji para pegawai bakal direalisasikan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Jadi gaji-gaji ASN yang belum terbayarkan hari ini sudah bisa dipastikan, akan diselesaikan oleh Kepala BPKAD Ahmad Purbaya,” ucap Samsuddin.
Setelah dikonfirmasi, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya mengatakan, apa yang disampaikan Samsuddin terkait pembayaran gaji pegawai Pemprov Maluku Utara sementara diproses.
Ahmad Purbaya menjelaskan jika pembayaran gaji ASN masih menunggu surat dari BKD atas sanksi diberikan kepada ratusan ASN, olehnya itu butuh antisipasi untuk menghindari pembayaran yang dikhawatirkan para ASN yang mendapatkan sanksi masuk dalam pembayaran tahun ini.
“Kebetulan terlambat proses bayar gaji ASN ini karena kita (BPKAD) masih menunggu surat dari BKD atas sanksi 114 ASN, jangan sampai kita bayar gaji nanti masuk juga ke 114 ASN yang kena sangsi ini,” jelasnya.







