Gedung Nakertrans Malut

Mgn-news.com, Sofifi – Pembangunan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara Tahap II yang bertempat di Desa Bukit Durian Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan mengalami sejumlah persoalan hingga patut dipertanyakan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Reza Pratama dengan anggaran sebesar Rp. 3 Miliar tersebut mulai dikerjakan sesuai tanggal kontrak terhitung dari 17 Juli 2025 dengan waktu pelaksana 150 hari kerja.

Dalam pantauan media ini, kesiapan kantor yang diharapkan bakal sudah bisa ditempati pada bulan Desember 2025 itu masih ada aktivitas pekerjaan interior hingga saat ini, Kamis, (15/1/2025).

Pada sisi lain, proyek lanjutan dengan nilai fantastis ini terdapat sejumlah masalah mulai dari toilet yang belum bisa difungsikan karena sambungan pipa pembuangan belum terpasang hingga paviliun jendela yang sudah selesai dikerjakan namun tidak menyatu dengan dinding bangunan yang mengakibatkan setiap hujan air mudah merembes masuk ke dalam ruangan mengakibatkan lantainya tergenang air.

Marwan Polisiri, Kadis Nakertrans Malut saat dikonfirmasi via whatsapp terkait pemakaian gedung, ia menjawab jika bangunan tersebut bakal ditempati apabila sudah diresmikan Gubernur Sherly.

“Tunggu peresmian oleh Ibu Gub. Ada dari beliau pe waktu. Kalau tempati sekarang juga bisa. Tong cuma nunggu waktu baik dan menunggu waktu Ibu Gub saja. Ini teknis saja” ujar Marwan.

Lebih lanjut, media ini coba mengkonfirmasi terkait kualitas gedung sesuai hasil pantauan, Marwan enggan menjawab dan memilih diam.