Oleh : Bachtiar S. Malawat
Mahasiswa Pendidikan IPA Unutara
Pembagunan Sumber Daya Manusia merupakan proses yang berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat, termaksud aspek sosial, ekonomi politik dan kultural, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahtraan warga bangsa secara keseluruhan. Dalam proses pembagunan tersebut peranan pendidikan amatlah sangat strategis.
Penulis kembali mengingat kalimat yang disampaikan oleh Jhin Bock (1992) bahwa “Peranan pendidikan untuk memasyarakatkan ideologi dan nilai-nilai kultur-sosial bangsa, kemudian mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan dan mendorong perubahan sosal. Selain itu peranan pendiidkan juga meratakan kesempatan dan pendapatan.” Definisi ini merupakan fungsi politik dan ekonomi dalam memahami peran negara sebagai penangungjawab atas pembagunan sumberdaya manusia yang mumpuni. Artinya pemerintah harus mampu memanfaatkan pembagunan sebagai upaya untuk lokomotif perubahan dalam aspek ekonomi politik.
Dalam menelah peranan serta pembagunan pendiidkan secara nasional, Dr. Zamroni membagi dua Paradigma sebagai kiblat pendidikan bagi pemangku kebijakan di negara saat ini yakni paradigma Fungsional dan paradigma sosialisasi. Paradigma fungsional melihat keterbelakangan dan kemiskinan dikarenakan masyarakat tidak mempunyai cukup pengetahuan dan kemampuan. Sejalan dengan Fungsional, paradigma sosialisasi melihat peranan pendidikan dalam pembagunan adalah mengembangkan kompetensi individu.
Oleh karena itu berdasarkan dua pandangan di atas penulis menegaskan bawah pendidikan tidak sekedar menjadi prioritas pendukung sesuai yang dicanangkan oleh rezim Prabowo-Gibran saat ini degan melakukan pemangkasan anggaran secara agresif terhadap lembaga pendidkan. Pendidikan seharunya menjadi kewajiban dan prioritas dalam menjawab semua permasalahan yang ada, artinya pendidikan harusnya menjadi bagian dari kebutuhan hidup Masyarakat saat ini agar mampu menjawab tantangan dikemudian hari..
Selain itu, Falasafah bangsa dan kultur kehidupan masyarakat menjadi landasan utama dalam menjalankan pendidikkan di indonesia. Corak kehidupan masyarakat yang sering bersentuhan degan masyarakat, penddidikan kerakyatan yang berkonsen pada pengembangan masyarakat sejak lama telah menjadi folosofi bangsa Indonesia. Aktifitas pendidikan yang terbilang cukup dominan semenjak beralih fungsi sebagai pendidikan formal. Pemerintah seharusnya “Tahu Diri” sederhananya “Tahu Malu” bahwa sejarah perjuangan indonesia sejak awal ialah dominasi perjuangan akan pendidikan yang layak dan berkualitas, sejarah membuktikan bahwa Foanding Fadher kita memperjuangkan pendidikan degan wajah pendidikan Ke-Indonesia-an, itulah kenapa Tan Malaka mendirikan sekolah Rakyat, Ra Kartini melakukan emansipasi kaum perempaun dan Dewi Sartika juga turut adil dalam mendidik perempuan-perempuan di indonesia. Kalau suatu bnagsa menginginkan kemajuan bersma maka penting kiranya Pendidikan harus jadi prioritas utama tanpa ada pengecualian.
Melihat langkah yang di ambil pemerintah penulis meagangap tidak mempuyai landasan filofosif dan kultural yang sesuai prinsip berdemokrasi. Pendidikan indonesia secara keseluruhan belum megenai titik emas, pasalnya berbagai ketimpangan masih dirasakan oleh khalayak masyarakat umum dalam menjalankan kehidupan terutama pada pemerataan pembagunan dan keadilan pendidikan. Pendiidkan sebagai lokomotif perubahan tampaknya belum mampu dalam memerangi permasalahan yang lahir di kalangan masyarakat. Padahal pendidikan menjadi senjata utama dalam menemani perjalanan bangsa beberapa tahun terakhiir. Pemerintah seharusnya mampu mambaca peluang pendidikan untuk menjdikan kekuatan dalam menopang permasalahan ekonomi politik negara upaya menuju indonesia emas 2045.
Padahal, jika kita melihat jebih juah, Pendidikan seharusnya berjalan sesuai falasafah bangsa dan kultural yang demokratis, di Cina dan America, praktek pendidikan telah di Sentralisasi dan Berlinisasi, pendidikan semacam ini berjalan sesuai degan falsafah negara dan kultur serta budaya masing-masing, kedua negara adikuasa ini mempunyai capaian prestasi yang terbilang cukup gemilang dalam dunia pendidikan. Selain itu, kedua negara ini juga mampu merumuskan sistem pendiidkan yang sistematis dan efektif, alhasilnya pendidkan seolah-olah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan ujung tombak bagi kedua negara tersebut bahkan dalam menjalankan sisitem pemerintahan sekalipun di isi oleh oang-oang yang paham akan falasafah bangsa dan kulturalnya sendiri.
Di Indonesia praktek pendidikan semacam ini tidak tampak terlihat, orintasi pendidikan cenderung memperlakukan peserta didik berstatus sebagai Obyek, guru berfungsi sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan doktrin, materi bersifat subject orinted, management bersifat sentralstis. orintasi pendidikan yang kita pergunakan tersebut meyebabkan praktek pendidikan kita mengisolir diri dari kehidupan yang rill yang ada di luar sekolah, kurang relevan antara apa yang diajarkan dengan kebutuhan dalam pekerjaan, terlalu terkonsentrasi pada pengembangan intelektual yang tidak berjalan dengan pengembangan individu sebagai satu kesatuan yang utuh dan berkpribadian. Proses belajar mengajar didominasi dengan tuntutan untuk menghafalkan dan menguasai pelajaran sebanyak mungkin guna menghadapi ujian atau test, di mana pada kesempatan tersebut anak didiik harus mengeluarkan apa yang telah dihafalkan.
Akibat dari praktik pendidikan semacam itu, memunculkan berbagai kesanjangan yang antara lain berupa kesenjangan akademik dan kesenjangan kultural. Kesnjangan akademik menujukkan bahwa ilmu yang dipelajari disekolah tidak ada kaitanyya dengan kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan karena guru tidak menyadari bahwa kita dewasa ini berada pada masa transisi yang berlangsung dengan cepat, disamping itu praktek pendidikan kita bersifat melioristik yang tercermin seringnya perubahan kurikulim, ditambah lagi guru yang tidak mampu mengaitkan mata pelajaran yang diajarkan dengan fenomena sosial yang dihadapi masyarakat.
Sedangkan kesenjangan kultural, ditujukkan oleh ketidamampuaan peserta didik memahami persoalan-persoalan yang sedang dihadapi dan akan dihadapi bangsanya di masa depan. Kesenjangan kultural ini sebagai akibat sekolah-sekolah tidak mampu nemberikan kesadaran kulturan-historis kepada peserta didik.
Dengan demikian penulis meyarankan unnuk penting kiranya melakukan Reformasi Pendidikan, bukan tanpa lasan. Reformasi pendidikan dilakukan upaya meningkatkan komitmen dan kemampuan unntuk mencapai prestasi pendidikan sebagimana diharapkan. Dengan reformasi pendidikan dimaksudkan untuk mengembangkan struktur dan kondisi yang memungkinkan munculnya komitmen dan kemampuan tersebut.
Memungkinkan banyak cara dalam mererofmasikan pendidikan, Oleh karena itu penulis meyarankan salah satu aspek yang perlu direformasi adalah hubungan sosial di antara warga sekolah termasuk orang tua murid dan masyarakat sekitar. Partisipasi orang tua dan masyarakat dalam kehidupan sekolah akan merupakan modal pokok dalam proses pendidikan.
Sekolah harus menjadikan dirinya bagian dari masyarakat, setiap kegiatan sekolah adalah merupakan kegiatan masyarakat sekitar, sebaliknya setiap kegiatan masyarakat merupakan kegiatan sekolah. Hal ini akan membawa dampak baik terhadp proses berjalannya pendiidkan. Paling tidak ada dua point penting yang dapat dipetik, Pertama : proses pendiidkan hadir ditengah-tengah kehidupan masyarakat yang secara tidak langsung menghidupkan kosntruk berpikir yang filosofis dan kulturan dan demokratis. Kedua : meningkatkan keharmonisan antara lembaha pendidikan dan masyarakat. Hal ini memungkinkan untuk membagun paradigma baru terhadap masyarakat terkait pendidikan dan tidak terjebak pada paham pendidikan yang sempit. Akhir Kata, Muslim Cendikia Pemimpin.







