Ketua DPRD Haltim, Idrus Maneke
Mgn-news.com, Maba – Terkait masalah tiga puluh desa di Halmahera Timur (Haltim) yang mengalami rentan pangan dan saat ini belum dilakukan intervensi, kini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim Idrus Enos Maneke angkat bicara.
Sebelumnya, Kepala Bidang ketersediaan dan kerawanan pangan, Dinas Ketahanan Pangan Halmahera Timur, Fatma Lossen, Sp. menyebutkan Terdapat tiga puluh desa yang tersebar di 10 kecamatan diketahui saat ini mengalami rentan rawan pangan dari hasil Analisis Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Haltim mengungkapkan bahwa secara kebijakan DPRD Haltim akan mendorong dalam bentuk kebijakan penganggaran. menurutnya, jika sesuai analisis data oleh Dinas Ketahanan Pangan itu adalah benar maka akan disesuaikan hasil analisis.
Meski demikian, ketua DPRD Haltim mengatakan jika di tahun 2025 ini kemungkinan tidak ada data yang disampaikan ke DPRD Haltim khususnya komisi II atau jika sudah diserahkan ke Komisi II, kemungkinan belum diakomodir.
“Boleh jadi data itu tidak sampai ke komisi II, ataupun sajian data itu sudah dimiliki oleh Komisi II, kemungkinan alokasi anggaran pemerintah daerah yang tidak diakomodir usulan yang disampaikan oleh dinas ketahanan pangan ” ungkap Idrus, saat ditemui wartawan Mgn-news.com dikantor DPRD Haltim pada kamis (23/10/2025).
Untuk menjawab terkait persoalan rentan pangan di tiga puluh desa tersebut, dirinya berkomitmen akan menugaskan komisi II agar melakukan rapat dengan dinas ketahanan pangan agar dapat menindak lebih lanjut ke penganggaran Tahun 2026.
“Untuk mengatasi ini , jika datanya telah lengkap maka bisa diatasi pada penganggaran APBD di 2026, saya kira kawan-kawan di komisi II pasti mengalokasikan anggaran bagaimana bentuk modelnya, nanti dibicarakan bersama dengan Dinas Ketahanan pangan” ujarnya.
Idrus juga menambahkan, walaupun ditahun anggaran 2026 ada pemangkasan anggaran sebesar Rp 473.940.431.000,00, namun untuk mengatasi masalah rentan pangan seharusnya dianggarkan karena sesuai dengan program Astacita Prabowo, yang fokus pada ketahanan pangan.
“Jadi DPRD dan pemerintah daerah harus menyusun grand desainnya, karena saat ini melalui kementerian desa meminta kepada seluruh pemerintah desa agar mengalokasikan 20 persen anggaran desa pada sektor pangan, selain berharap pada program distribusi Cadangan Pangan Pemerintah Daerah CCPD” tandasnya.(AMB/Red).







