Serah terima Penghargaan WBK oleh Jaksa Agung muda tindak pidana umum Prof Drs. Asep Nana Mulyana kepada Kepala Kejari Haltim, Firdaus Affandi, S.H., M.H,

 

Mgn-news.com,MABA- Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) meraih prestasi Nasional Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.

Penghargaan WBK tersebut diberikan langsung oleh Jaksa agung muda tindak pidana umum Prof Drs. Asep Nana Mulyana dan sudah diterima langsung oleh Kepala Kejari Haltim, Firdaus Affandi, S.H., M.H, pada hari Rabu (18/12/2026).

PLT Kasih Intel Kejari Haltim Komang Noprijal mengatakan penghargaan yang diterima merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja di instansi pemerintah yang berhasil memenuhi sebagian besar persyaratan dalam program pembangunan Zona Integritas (ZI).

Penghargaan tersebut juga sebagai bentuk nyata dari Lingkungan kerja Kejaksaan dalam menciptakan birokrasi bersih dan melayani serta meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Menurutnya, penghargaan diraih berdasarkan penilaian oleh Kejaksaan Agung yang berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai instansi induk yang memiliki program dalam WBK.

“Kejaksaan Negeri Halmahera Timur telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dengan 37 Satuan Kerja lainnya dari total 215 satuan kerja yang telah dievaluasi secara objektif dan berjenjang dalam internal Kejaksaan”terangnya.

Komang menerangkan, ada Indikator penilaian WBK diantaranya, Manajemen perubahan, Penataan tatalaksana, Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan pengawasan, Akuntabilitas kinerja, dan Peningkatan Pelayanan Publik.

“Dengan diraihnya predikat WBK ini tentu merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi keluarga Kejari Halmahera Timur,” tandasnya.

Mewakili suara Kepala Kejari Haltim, Komang berharap, demi mewujudkan pelayanan publik yang humanis, transparan, akuntabel dan profesional, Kejaksaan Negeri Halmahera timur akan terus berkomitmen dalam menjaga serta meningkatkan kualitas kinerja, dan integritas.

“kedepannya, Kejaksaan Haltim akan mempertahankan prestasi saat ini, bahkan kinerja kita dari sisi akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan lainya”harapnya.

Berdasarkan hal itu, melalui media Kejari Haltim menghimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan menyampaikan pendapat dan kritikan terhadap Kejari Haltim jika ada pelayanan diluar ketentuan.

“Kejari Haltim menghimbau menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan kritik terhadap Kejari Haltim kerna kami tidak anti kritik dan apabila ada oknum Kejaksaan yang bertindak diluar ketentuan yang berlaku maka kami siap menerima aduan tersebut,”himbaunya.