Mgn-news.com Halmahera Timur – Program Idonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang memberikan bantuan Pendidikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, tujuannya adalah mencegah putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan dari jenjang SD hingga jenjang Sekolah Menengah.

 

Sesuai dengan rancangan yang dibuat oleh Pemerintah, dana PIP disalurkan langsung kepada siswa melalui rekening simpanan pelajar (SimPel) yang ada di Bank-bank penyaluran seperti BRI, BNI dan BSI.

 

Berdasarkan data yang kami kantongi melalui Pusat Layanan Pendidikan, Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, besaran bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan SD/SDLB/Paket A berkisar Rp.450.000 pertahun dan Rp 225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir). SMP/paket B. Rp 750.000 per Tahun dan 375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir. SMA/SMK/SMALB/paket C Rp. 1.800.000 per tahun.

 

Untuk kabupaten Halmahera Timur total siswa Penerimaan PIP tahun 2023 adalah 8.655 siswa, Penerima PIP tahun 2024 adalah 8.359 dan untuk tahun 2025 data sementara adalah 1229 siswa penerima PIP.

 

Khususnyaa di Wasile Tengah, sekolah yang siswa-siswinya terdaftar sebagai penerima PIP, diantaranya, SD, Inpres Kakaraino, SD Inpres Nyaulako, SD Negri Foly, SD N Hatetabako, SD N Lolobata, SD Negri Puao, SD N Silalayang, SMP N 1 Wasile, SMP N 8 Wasile, SMP N 8 SATAP Wasile, SMA N 6 Halmahera Timur, dan SMKS MARHAEN Halmahera Timur.

 

Berdasarkan fakta di lapangan yang tim kami temui anggaran PIP SMA N 6 HALMAHERA TIMUR raib.

 

Salah satu Guru yang tidak mau namanya di sebut saat tim kami menemui Mengungkapkan “Anggaran PIP 2023/2024 tidak di terima oleh siswa-siswi”

 

Hal itu juga diakui oleh beberapa siswa-siswi kelas X dan Kelas XI yang tidak namnya disebut. “Kami tidak dapat uang Bantuan selama ini” ungkapan mereka saat tim kami menelusuri.

 

Padahal secara statistik Tahun 2023 data terlampir 140 siswa di “salurkan”, Tahun 2024 201 siswa “disalurkan” dan untuk tahun 2025 50 siswa “disalurkan”.

 

Anggaran Rp 1. 800. 000 per siswa dari 140 siswa tahun 2023, 201 siswa tahun 2024 dan 50 siswa tahun 2025 Raib semuanya entah kemana. Kepala sekolah SMA N 6 HALTIM diduga melakukan Penggelapan Anggaran PIP

 

Padahal anggaran itu dari Pemerintah untuk siswa miskin dan rentan miskin, dan dana itu sangat diperlukan oleh siswa untuk keperluan belajar, seperti membeli sepatu, seragam, alat tulis dan keperluan-keperluan lainnya yang membantu meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan peserta didik. Ungkap salah satu siswa yang tidak mau disebut namnya “Kami membutuhkan bantuan yang sudah menjadi hak kami, untuk keperluan belajar seperti membeli buku, sepatu dan tas”.