Badan Pekerja Konferensi Koordinator Cabang

 


Mgn-News.com Ternate, Badan Pekerja Konkorcab (BPK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku Utara (Malut) telah mengumumkan penetapan calon ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) dan Korp Putri (Kopri) , Sabtu, 6 September 2025.

Sebelumnya, pendaftaran bakal calon dibuka pada tanggal 23 sampai dengan 25 Agustus dan yang mendaftarkan diri sebagai ketua PKC hanya satu kandidat dan Kopri PKC juga satu kandidat. Maka BPK berinisiatif memberikan perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon sampai dengan tanggal 29 Agustus sembari BPK melaksanakan verifikasi berkas bakal calon terhitung dari tanggal 26-27 Agustus 2025.

Ketua BPK, Abdul Haris, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, meski perpanjangan waktu sudah dibuka namun sampai waktu berakhir tidak ada lagi bakal calon yang mendaftar. Olehnya itu dari BPK putuskan segera menetapkan kandidat yang sudah mendaftar dari bakal calon ke calon dengan tetap mengacu pada prosedur dan mekanisme maka proses verifikasi berkas tetap berjalan.

“Berdasarkan hasil verifikasi berkas bakal calon, BPK menetapkan masing-masing satu Kandidat Calon Ketua PKC dan Calon Ketua KOPRI PKC PMII Maluku Utara yang lolos dan memenuhi Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon” ujar Haris, Minggu, 7 September 2025

Haris melanjutkan, dari sekian rangkaian kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh BPK sesuai AD/ART PMII, maka penetapan Ini memperjelas masing-masing kandidat tersebut “jadi yang dimaksud yaitu Sahabat Muhammad Fajar Djulhijan sebagai Calon Ketua PKC dan Sahabati Siti Nurhayati Abdullah sebagai Calon Ketua KOPRI PKC PMII Maluku Utara” ungkap Haris

Ia menjelaskan berdasarkan persyaratan bakal calon sesuai yang ditetapkan BPK adalah setiap bakal calon harus mengantongi dua rekomendasi dengan catatan rekomendasi cabang asal adalah sangat diperlukan meski hanya terdaftar kandidat tunggal. Menurutnya M. Fajar mendapatkan lebih dari dua rekomendasi.

“Kalau terkait rekomendasi dari cabang-cabang, berdasarkan berkas yang masuk ke BPK, M. Fajar Djulhijan mengantongi tiga rekomendasi sekaligus. Artinya beliau mendapat legitimasi kuat karena mengantongi tiga rekomendasi Cabang dari enam Cabang dalam lingkup PKC PMII Maluku Utara” jelas Haris

Sebagai ketua BPK, Haris menyampaikan bakal menginformasikan agenda selanjutnya secara resmi kepada Pengurus cabang (Pc) se Malut dan kandidat calon.

“Untuk agenda Konkoorcab V PKC PMII Malut lebih lanjut akan diinformasikan secara resmi melalui surat oleh BPK kepada masing-masing Ketua dan Ketua Kopri (Pc) serta Kandidat Calon Ketua dan Ketua Kopri PKC PMII Malut” tutup Haris