Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA (Foto: Istimewa).

HALTIM—Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahap II Tahun 2026 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, menyampaikan bahwa pembayaran TPP tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan aparatur, sekaligus dapat dimaknai sebagai hadiah dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Pembayaran TPP Tahap II ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada ASN dan PPPK. Kalau boleh dibilang, ini juga menjadi hadiah dalam momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Bupati, Jumat (14/08/2026).

Menurut Bupati, pembayaran TPP merupakan bagian dari pemenuhan hak pegawai yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus berupaya menjaga komitmen dalam memenuhi hak-hak aparatur, karena kesejahteraan pegawai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan motivasi dan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT, menegaskan bahwa pembayaran TPP Tahap II merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak ASN dan PPPK tetap dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bahwa hak ASN dan PPPK tetap akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap pembayaran TPP ini dapat memberikan manfaat dan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Sekda.

Sekda menambahkan, proses pembayaran TPP terus dikoordinasikan oleh perangkat daerah terkait agar dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan administrasi yang telah ditetapkan.

Pemerintah daerah berharap pembayaran TPP Tahap II ini tidak hanya memberikan manfaat bagi aparatur dan keluarga, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, produktivitas, serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Timur.

Dengan demikian, momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian aparatur dalam membangun Halmahera Timur yang semakin maju dan sejahtera.