Dokumentasi tumpahan limbah cumi Cool Storage Milik PT. Ocean Mega Persada yang berada di simpang Trans Halmahera, Desa Dodinga, Kecamatan Jailolo Selatan, Halbar.
Mgn-news.com, Sofifi – Limbah Col Storage (Pembekuan) Cumi milik PT. Ocean Mega Persada yang berlokasi di Desa Dodinga, Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat mendapat keluhan dari para pengendara dan warga sekitar.
Pasalnya, perusahaan tersebut berada di Jalan Lintas Halmahera dengan tingkat aktivitas cukup padat, selain itu keluhan datang dari para pemilik warung yang merasa dirugikan karena setiap pengendara yang mampir berbelanja ke warung merasa terganggu.
“Limbahnya ditampung dan belum dibuang menyebabkan baunya menyebar keluar” ungkap salah satu pemilik warung yang tidak mau menyebutkan namanya itu.
Untuk memastikan kebenaran tersebut, media ini coba melakukan pemantauan lalu menemukan Cool Storage tersebut tidak memiliki tempat atau unit pengolahan limbah, mereka hanya membuat lubang sebagai penampung limbah cair berbau amis tersebut, sehingga menyebabkan luapan yang mengalir keluar menembus ke jalan raya.
Hasil dokumentasi menunjukan dalam lokasi Cool Storage terjadi genangan yang bersumber dari lubang-lubang penampung kemudian mengalir masuk ke selokan pinggir jalan.
Hal ini diduga kuat jika sistem penanganan limbah sesuai standar dan mutu pengelolaan limbah cair cumi dengan tingkat organik tinggi tersebut telah diabaikan oleh pihak perusahaan yang sudah beroperasi cukup lama.
Menurut keterangan dari salah satu koordinator wilayah perusahaan, Surya, saat dimintai keterangan melalui telepon Whatsapp, mengatakan jika sistem penangan limbah dilakukan dengan cara limbah tersebut ditampung lalu dibuang, namun ia tidak memberi keterangan jelas buangnya ke mana.
“Semua izin Amdal apa-apa sudah ada, biasanya limbahnya nanti kami buang” ujar Surya.
Penanganan tidak jelas ini mendapat pengakuan dari salah satu warga setempat, yang sering merasa sesak nafas akibat bau menyengat. Selain itu dirinya juga mengaku apabila paparan bau tersebut membuat dirinya mengalami mual dan muntah.
“Saya tara bisa tahan kalau sudah ada bau itu, karena sesak nafas bahkan muntah” ungkap warga tersebut.
Hal ini menunjukan jika kehadiran PT. Ocean Mega Persada berpengaruh terhadap lingkungan masyarakat sekitar, olehnya itu pihak perusahaan harus memberikan kompensasi serta jaminan termasuk ganti rugi apabila dampak ini berkembang pesat.







