Suasana ruang rapat Paripurna DPRD Malut.
Sofifi – Dalam rapat Paripurna masa persidangan ke-II tahun sidang 2025/2026 dengan agenda pembentukan Panitia khusus (Pansus), Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Maluku Utara (Malut), dihujani instruksi dari anak buah Bahlil Lahadalia, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Farida Jama.
Hal ini bermula ketika sidang yang dipimpin oleh Husni Bopeng, dari Fraksi Partai Nasional Demokrasi (NasDem), membacakan delegasi usulan anggota fraksi-fraksi pada pengisian komposisi yang dibagi sesuai rapat keputusan Badan Musyawarah (Banmus), yaitu, Panitia khusus (Pansus), satu dan Pansus dua untuk membahas Ranperda masing-masing sebanyak 15 anggota.
Delegasi 15 anggota dalam pansus satu dengan komposisi usulan fraksi diantaranya adalah, Fraksi Golkar dua anggota, PDIP dua anggota, PKS dua anggota, Hanura dua anggota, PKB satu anggota, Gerindra dua anggota, fraksi API gabungan partai Perindo, PBB, dan Demokrat masing-masing satu anggota.
Sementara dalam Pansus dua pembahasan Ranperda sebanyak 15 Anggota fraksi yang didelegasikan. Fraksi Gerindra dua anggota, PDIP dua, NasdDem dua anggota, PKS dua anggota, Hanura dua anggota, PKB dua anggota, Gerindra satu, Fraksi API yang terdiri dari PBB dan Demokrat masing-masing satu anggota.
Belum sempat sidang disahkan, Farida Jama kemudian melakukan instruksi terhadap pimpinan sidang karena merasa keputusan Banmus yang mendelegasikan masing-masing dua anggota dari Fraksi Golkar ke Pansus satu dan dua dirasa tidak cukup, maka ia meminta agar perlu di pertimbangkan.
“Pimpinan sebelum pengesahan, saya izin instruksi Terkait dengan komposisi Fraksi Golkar dalam Pansus, kami dari farksi Golkar meminta agar pimpinan dan teman-teman Fraksi lebih proporsional terhadap penetapan ini” Pinta Farida.
Sebagai partai penguasa di DPRD Malut, bagi Farida, dinamika internal Golkar dalam mengusulkan dua anggota ke dalam masing-masing pansus sempat mengalami goncangan dalam internal Fraksi, menyebabkan usulan tersebut sempat kandas.
Meski harus melawan hasil keputusan Banmus, Farida meminta agar jatah Golkar tiga orang anggota masuk dalam Pansus. Alasan Farida adalah, Pertama, untuk menghindari pertikaian sesama anggota Fraksi Golkar dan kedua, Golkar merupakan salah satu partai dengan jumlah anggota terbanyak yang membawa Golkar menahkodi Ketua DPRD Malut.
“Oleh karena itu, kami minta rasional karena jumlah anggota kami delapan orang, jadi kami minta jatah tiga orang sehingga tidak menimbulkan keresahan di internal teman-teman Golkar” ujar Farida penuh harapan.
Permintaan Farida itu langsung ditanggapi oleh Husni. Menurut Husni, pembentukan Pansus merupakan hasil pembahasan kemudian diputuskan dalam rapat Banmus.
“Jadi proses distribusi ini merupakan hasil keputusan rapat Banmus” bantah Husni, membuat ruang rapat tidak terdengar jelas akibat saling bantah-bantahan.
Farida kemudian menanggapi jika hasil rapat Banmus dapat dibatalkan melalui paripurna sehingga ia meminta persetujuan dari seluruh anggota Fraksi yang hadir.
Adu suara kian sengit dan berlanjut antara Farida dan Husni menyebabkan ruang rapat hampir tidak terkendali, sehingga Husni harus memenuhi permintaan Farida agar keputusan itu dilemparkan ke Forum.
Untuk melerai perdebatan tersebut, Iwanto dari Fraksi Hanura menyarankan agar permintaan Farida sebaiknya ditindak lanjuti dengan memberikan kesempatan kepada Banmus agar kembali melakukan rapat musyawarah menindak permintaan Farida.
“Dari pada kita berdebat, Saya meminta paripurna ini di skorsing agar dikomunikasikan sehingga kita bisa lanjut, karena memang benar kita juga harus mempertimbangkan proporsional pembagian sehingga kedepan ini tidak ada seperti ini lagi, karena benar apa yang disampaikan oleh teman-teman Fraksi Golkar, sekalipun sudah diselesaikan di Banmus sebaiknya dikembalikan ke Banmus biar mereka kembali melakukan pembahasan” jelas Iswanto.
Palu kemudian diketuk, sidang di skorsing dan dilanjutkan ke Pembahasan Banmus menindak permintaan Fraksi Golkar.
Sebagai tambahan informasi, Pansus satu bertugas membahas Ranperda tentang 1.Inovasi daerah, 2. Induk sistem pemerintahan berbasis elektronik pemerintahan Provinsi Maluku Utara 2025-2029, 3. keamanan dan ketertiban,
Sementara Pansus dua membahas Ranperda tentang 1. penyelenggaraan pemanfaatan baru sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan, 2. penyelenggaraan masjid raya Sofifi, 3. Perlindungan dan pemenuhan Disabilitas
Meski kerja-kerja Pansus menindak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sudah jauh dibahas, maka menjadi pertanyaan ada apa dengan permintaan Fraksi Golkar agar merombak struktur Pansus sebagai alat kerja DPRD yang bersifat tidak tetap tersebut.







