Mgn-news.com, Maluku Utara – Kondisi Maluku Utara kembali diperhadapkan dengan situasi yang menguji nilai-nilai persaudaraan akibat konflik antar desa yang terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah. Menyikapi hal tersebut, sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) tingkat wilayah Maluku Utara menyampaikan seruan bersama sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga stabilitas daerah.

Koordinator Wilayah XV Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Maluku Utara, Jufri Bayar, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali merawat hati dan mempererat hubungan persaudaraan sebagai sesama basudara. Ia menegaskan bahwa kekuatan terbesar masyarakat Maluku Utara terletak pada kasih dan ketulusan dalam menjaga kebersamaan.

“Mari jadikan Marimoi ngone foturu, mata moi ngone foruru sebagai prinsip bertetangga dan hidup rukun beragama, karena kita kuat bukan hanya kristen, bukan karena islam, bukan karena Hindu, atau Budha, tapi karena kita bersatu saling menyayangi” ujar ketu GMKI Malut.

Senada dengan itu, Ketua Umum BADKO HMI Maluku Utara, Akbar M. Lakoda, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memperkeruh keadaan. Ia juga mendesak Polda Maluku Utara untuk bertindak tegas, cepat, dan adil dalam menangani konflik serta menindak setiap pelaku kekerasan tanpa pandang bulu. Menurutnya, perdamaian adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Saya mengajak kepada masyarakat Maluku Utara agar kedepankan rasa persaudaraan dan persatuan agar tidak termakan oleh isu yang memecah belah kerukunan” ucap Akbar.

Ketua Wilayah LMND Maluku Utara, Sahrul N. Manan, menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai pelopor perdamaian. Ia mengajak masyarakat, khususnya di Halmahera Tengah, untuk membuka ruang dialog, memperkuat rasa saling menghargai, serta menghidupkan kembali semangat gotong royong demi terciptanya kehidupan yang harmonis.

 

Selain itu, LMND Maluku Utara juga mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk tidak diam dan segera angkat bicara terkait konflik yang terjadi. Menurutnya, sikap dan pernyataan resmi dari pemerintah daerah sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga stabilitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Gubernur tidak boleh lata soal ini, karena anda dipilih oleh masyarakat yang dipayungi rasa persaudaraan dan keberagaman” pinta Sahrul.

Sementara itu, Ketua PKC PMII Maluku Utara, M. Fajar Djulhijan, mendesak aparat keamanan untuk segera mengusut tuntas dalang di balik konflik yang memicu penyerangan antar kampung. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut penting guna mencegah meluasnya konflik. Fajar juga mengingatkan bahwa masyarakat Maluku Utara telah lama menjunjung tinggi nilai toleransi, serta mengajak seluruh elemen untuk kembali pada falsafah Fagogoru, dengan mengedepankan nilai “Ngaku Rasai” (persaudaraan), sopan santun, serta saling menyayangi sebagai fondasi kehidupan sosial.

Jadi mari kembali ke Falsafah Fagogoru, menjunjung tinggi nilai kearifan lokal seperti Ngaku Rasai (mengakui persaudaraan), Budi Bahasa, Sopan re Hormat, serta Mtat re Mimoi (saling menyayangi), karena kita dilahirkan di tanah yang sama” tutur Fajar.

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Wilayah KAMI Maluku Utara, Faisal Tolado, yang meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan langkah-langkah pengamanan secara cepat dan terukur agar konflik tidak meluas ke wilayah lain, serta mengusut tuntas aktor di balik peristiwa yang terjadi di Patani. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk belajar dari konflik sosial tahun 1999–2000 agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Ketua Wilayah PII Maluku Utara, Hidayat Halil, secara tegas mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembunuhan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan penyelesaian konflik. Ia menyoroti bahwa peristiwa pembunuhan di wilayah Patani kerap terjadi dan belum diusut tuntas, sehingga memicu kemarahan serta ketidakpercayaan dari pihak korban.

Hidayat menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ulah oknum, bukan representasi kelompok atau agama tertentu. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga hubungan antar umat beragama dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai isu sektarian, karena pada dasarnya Maluku Utara adalah daerah yang cinta damai.

Sebagai bagian dari elemen gerakan mahasiswa, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara turut menyampaikan sikap bahwa konflik yang terjadi merupakan ancaman serius terhadap persatuan sosial masyarakat. IMM menilai bahwa setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun, dan penyelesaian konflik harus ditempuh melalui dialog, pendekatan hukum yang adil, serta rekonsiliasi berbasis kearifan lokal.

DPD IMM Maluku Utara juga mengajak seluruh kader dan masyarakat luas untuk tetap menjaga ketenangan, memperkuat solidaritas sosial, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Pernyataan Sikap Bersama: Seluruh OKP Maluku Utara menyatakan sikap sebagai berikut:

  • Mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi.
  • Menyerukan pentingnya menjaga persatuan, toleransi, dan nilai-nilai kearifan lokal sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.
  • Mendesak Polda Maluku Utara untuk bertindak tegas, cepat, dan adil dalam menangani konflik serta mengusut tuntas aktor intelektual dibalik peristiwa tersebut.
  • Mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembunuhan dan menuntaskan setiap kasus yang terjadi, khususnya di wilayah Patani, sebagai bentuk keadilan bagi korban.
  • Mendorong penyelesaian konflik melalui dialog, rekonsiliasi, dan pendekatan damai yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
  • Mengajak generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga perdamaian dan keutuhan sosial di Maluku Utara.
  • Rilis ini menjadi seruan moral bersama bahwa perdamaian bukan hanya harapan, tetapi tanggung jawab kolektif yang harus dijaga oleh seluruh masyarakat Maluku Utara.