Dokumentasi usai penandatangan NPHD dan BAST.

Ambon– Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan kepada Perum BULOG.

Prosesi penting ini berlangsung di Ballroom Lantai 5, Hotel Santika Premiere Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (04/03/2026).

langka strategis ini merupakan upaya pendukung memastikan pembangunan infrastruktur pasca panen, guna menjamin stabilitas dan keterjangkauan pangan, khususnya di wilayah Maluku Utara.

Sinergi Strategis Pemda Haltim dan BULOG ini langsung dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hj. Nasrun Konoras, yang didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Haltim, Ifdal Rajak. Penandatanganan ini dilakukan bersama dengan Direktur SDM dan Transformasi Perum BULOG, Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto.

Kabupaten Halmahera Timur menjadi salah satu daerah dari lima kabupaten di Maluku dan Maluku Utara (bersama Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, dan Morotai) yang terpilih dalam program penguatan logistik nasional ini.

Asisten I Setda Haltim, Hj. Nasrun Konoras, menyampaikan bahwa hibah lahan ini adalah bentuk investasi jangka panjang Pemerintah Daerah untuk kesejahteraan petani dan masyarakat luas.

Menurutnya, penandatanganan NPHD dan BAST ini adalah langkah konkret Bupati dalam menjawab tantangan ketahanan pangan. Dengan adanya gudang BULOG dan fasilitas pengering padi di Haltim.

“Kita tidak hanya menjamin stok pangan lokal seperti padi, jagung, dan kedelai tetap tersedia, tetapi juga menjaga stabilitas harga di tingkat petani maupun konsumen,” ujar Hj. Nasrun Konoras

Senada dengan hal tersebut, Kabag Hukum Setda Haltim, Ifdal Rajak, memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan legalitas hibah lahan ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Secara aspek hukum, dokumen NPHD dan BAST ini telah kami kaji secara mendalam untuk memastikan bahwa kerja sama antara Pemda Haltim dan Perum BULOG memiliki payung hukum yang kuat.

“Kami ingin pembangunan infrastruktur ini segera berjalan agar manfaatnya, terutama untuk kelancaran distribusi pangan di wilayah Maluku Utara, dapat segera dirasakan,” tegas Ifdal Rajak.

Dirinya berharap Kehadiran infrastruktur BULOG di Halmahera Timur diharapkan mampu memangkas rantai distribusi pangan, sehingga keterjangkauan pangan lokal dapat merata hingga ke pelosok desa. Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa Halmahera Timur siap menjadi lumbung pangan sekaligus poros logistik di Maluku Utara.