H. Joko Lelono Ridwan, SP, MM.
Mgn-news.com,Haltim — Pemerintah Halmahera Timur membeberkan informasi realisasi Belanja Daerah per 1 Januari sampai dengan 3 Desember 2025 baru mencapai Rp1.279.455.143.618 atau sekitar (58,38 persen) dari total pagu sebesar Rp2.191.494.432.398 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Timur H. Joko Lelono Ridwan, SP, MM. saat ditemui oleh Mgn-news.com tepat di ruang kerjanya pada kamis (4/12/2025).
Sesuai laporan sementara, Belanja operasi dengan pagu Rp1.264 triliun, realisasinya baru mencapai Rp. 727.896 miliar, atau (57,54 persen). Untuk belanja modal dengan pagu Rp. 728.052 miliar, realisasinya Rp.419.847 miliar atau (57,67 persen). Sementara belanja tidak terduga dengan pagu Rp.3 miliar realisasinya belum ada (0,00 persen). Dan untuk belanja transfer dengan pagu Rp195.514 miliar, realisasinya Rp.131.711 miliar atau (67,37 persen).
Joko menjelaskan, terhitung sejak tanggal 3 dini hari hingga batas pengajuan tanggal 15 Desember 2025 bakal ditargetkan akan naik, namun menurutnya belum bisa dipastikan akan naik berapa persen.
“Sekarang ini masih berjalan dan kami close itu batas pengajuan tanggal 15, jadi kemungkinan besar mulai sekarang sampai tanggal 15 pasti akan naik akan tetapi belum bisa dipastikan naiknya berapa persen”ujarnya.
Dalam waktu berjalan ini, setidaknya para OPD sudah harus memaksimalkan serapan anggaran agar tidak meninggalkan hutang di tahun 2025.
Keterlambatan untuk realisasi anggaran tersebut diakuinya, bahwa di akhir tahun ini ditargetkan mencapai angka 70 hingga 80 persen serapan Anggaran.
“Untuk berharap mencapai 100 persen tidak mungkin, tapi kita berharap dengan kondisi tagihan yang saat ini sudah mengalir ke sini mudah-mudahan bisa mencapai 70 sampai 80 persen”
Joko menambahkan, untuk serapan anggaran yang saat ini belum mencapai target secara signifikan itu disebabkan oleh keterlambatan lelang, akan tetapi menurutnya hal tersebut merupakan internal OPD di lingkup pemerintah Halmahera Timur.
“Yang jelas di 2025 itu pengajuannya agak (sedikit) terlambat, terlambat ini dipicu berbagai masalah namun saya tidak tahu pasti di internal OPD itu seperti apa. Biasanya secara umum lelangnya yang agak terlambat sehingga penetapan kontrak pun berpengaruh”tutupnya. (red)







