Kuntu Daud, Wakil Ketua DPRD Malut.

Mgn-news.com, Sofifi – Rencana Gubernur Sherly Tjoanda dalam meningkatkan eksesisbilitas dengan membuka ruas jalan baru yang membela pulau Halmahera mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara (Malut). Dimana jalan ini menghubungkan Sofifi, Ekor, Kobe dan Buli dalam waktu tempuh hanya 2 hingga 3 jam.

Diketahui, rencana ini selain mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, juga digadang-gadang mampu memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat nantinya.

Hal itu ditanggapi langsung Wakil Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, Baru-baru ini membeberkan pernyataan yang membuat publik terheran-heran.

Pasalnya, dalam kesempatan wawancara usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) Malut, Senin, 24 November 2025, Kuntu dengan gamblang membenarkan pernyataan Ishak Naser, selaku Ketua wilayah KAHMI Malut yang sempat mengatakan jika pembangunan jalan trans kie raha perlu dilakukan peninjauan kembali dikarenakan tidak memiliki arah yang jelas terhadap dampak Ekonomi.

“Trans kie raha ini tidak jelas arahnya untuk apa, kalau bisa dikatakan arahan yang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi sektor mana yang akan didorong, apakah sektor pertambangan, apakah sektor pengolahannya, ataukah sektor mana” kata Ishak.

Menurut Kuntu, apa yang disampaikan oleh KAHMI Malut melalui Ishak tersebut tepat dan benar, mengingat ruas jalan yang dirancang melewati hutan belantara dan lebih sedikit menyentuh pemukiman warga sehingga tidak mempengaruhi dampak perekonomian yang di maksud oleh Gubernur Sherly Tjoanda.

“Kalau saya si, kalau bilang berdampak tidak terlalu berdampak ke masyarakat, karena hanya melewati beberapa desa kita tahu sendiri itu” ungkap Kuntu.

Sebagai wakil rakyat, politisi PDIP ini berpendapat jika dampak ekonomi dari pembangunan ruas jalan Trans kie raha Ekor-Kobe, harus melewati semua desa. Hal itu dikedepankan Kuntu dengan dasar agar semua desa bisa merasakan langsung dampak dari ruas jalan tersebut kelak dibangun.

“Kalau berdampak ke masyarakat maka harus lewati semua desa, biar desa-desa juga dapat menikmati” ujar Kuntu.

Kuntu juga membenarkan jika Dokumen Feasibility Study (FS) belum diserahkan kepada DPRD sehingga hasil RDP bersama KAHMI sesuai yang diminta terkait dokumen FS belum bisa diserahkan oleh DPRD kepada mereka.

Kuntu menjelaskan jika DPRD sudah mengajukan permintaan dokumen kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Sekretaris Provinsi, Samsuddin Abdul Kadir, namun menurut Kuntu DPRD tidak mengetahui apakah TAPD sudah menyerahkan permintaan itu ke Gubernur Sherly ataukah belum, sehingga ia akan meminta dokumennya pada saat paripurna nanti.

“Pada prinsipnya kita minta melalui Sekda dan TAPD terkait dengan dokumen yang ada, tapi kalau mereka belum sampaikan ke Ibu Gub, kita tidak tahu juga. Tapi kalau itu belum, ketika Ibu Gub hadiri paripurna nanti kita minta sama-sama” jelas Kuntu.

Sisi lain, untuk mengkonfirmasi kebenaran apa yang dikatakan Kuntu Daud, dalam kesempatan wawancara bersama Gubernur Sherly Tjoanda, Selasa, 25/11/2025 kemarin menjelaskan jika dokumen FS sudah diserahkan ke DPRD melalui Sekretaris Dewan.

Gubernur meminta agar pihak KAHMI dan DPRD untuk membaca dan mempelajari dokumennya sebelum meminta waktu bertemu dan berdiskusi dengan dirinya.

“Tidak ada FS sudah diterima, bicara dengan saya jangan pakai katanya, sudah ada berita acara” tandas Sherly. (red).