Peta ketahanan dan kerawanan pangan Kabupaten Halmahera Timur 2024-2025.
Mgn-news.com, Maba — Halmahera Timur merupakan salah satu Kabupaten di Maluku Utara (Malut) yang sejak awal diprioritaskan untuk transmigrasi guna menjaga ketersediaan pangan di Malut. Tidak hanya menjadi daerah prioritas pangan, pertumbuhan ekonomi di sektor tambang menjadikan salah satu Kabupaten yang dapat menyelesaikan kebutuhan dasar masyarakat dengan menyediakan ketersediaan pangan, yang terjamin, bergizi, dan aman untuk konsumsi dapat dilakukan.
Namun hal itu tidak sesuai harapan, Dinas pangan Halmahera Timur (Haltim) merampung hasil analisis data terkait desa rentan pangan, ternyata mengalami peningkatan pada tahun 2025. Terdapat 30 desa yang tersebar di 10 kecamatan diketahui saat ini mengalami rentan pangan.
Peningkatan ini dilihat dari hasil perbandingan data tahun 2024, dimana hanya terdapat 21 desa yang masuk kategori rawan pangan, dengan jangka waktu satu tahun kerentanan pangan di Haltim melebar dan menyasar sampai ke beberapa desa.
Kepala bidang (Kabid) Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Fatma Lossen, Sp. menjelaskan kalau data tersebut merupakan hasil Analisis Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) dari Dinas Pangan Halmahera Timur, ada tiga kategori (Prioritas) untuk melihat desa yang mengalami rentan kerawanan pangan, yakni prioritas I (sangat rentan), prioritas II, (rentan) dan prioritas III (agak rentan)
“Jadi tiga kategori desa rentan pangan, yaitu, kategori desa sangat rentan, rentan, dan ada agak rentan, dan total dari 102 desa terdapat 30 desa Halmahera Timur yang mengalami rentan pangan” bebernya sesuai presentasi data daerah rentan pangan. Selasa (21/10/2025).
Berikut ini rangkuman data hasil analisis peta 30 desa dari 102 desa di 10 kecamatan Kabupaten Halmahera Timur yang mengalami rentan pangan. Peta ini diukur berdasarkan IKP (Indeks Ketahanan Pangan), dengan metode prioritas komposit
- Kecamatan Maba Selatan. terdapat lima desa, dengan kategorinya prioritasnya. Prioritas I, Desa Bicoli, Loleolamo dan Mole. Sementara untuk Desa Peteley masuk prioritas III
- Kecamatan Kota Maba. terdapat 2 desa yang masuk prioritas I, Wailukum dan Soa Laipoh.
- Kecamatan Wasile Selatan. terdapat 14 desa dengan kategori prioritas beragam. Yaitu tujuh Desa yang masuk prioritas I, adalah Desa Minamin, Wasile, Ake Jawe, Jikimoi, Yawal, Ekorino, dan Bukutio. Dan yang masuk prioritas II yaitu, Desa Sailat, Loleba, Ino Jaya. Sementara Prioritas III, terdapat empat Desa, yaitu Nanas, Fayaul, Waijoi, dan Tanure.
- Kecamatan Wasile. terdapat empat desa tiga masuk prioritas I dan satu desa masuk prioritas II. Subaim, Cemara Jaya, Mekar Sari. Sementara masuk prioritas II adalah Desa Waisuba.
- Kecamatan Wasile Timur. terdapat tiga desa yang masuk prioritas I, Diduga dan Rawamangun, sementara Sidomulyo masuk Prioritas II.
- Kecamatan Wasile Tengah. terdapat lima desa satu desa masuk prioritas I, yaitu Lolobata. Sementara Desa Hatetabako dan Puao masuk prioritas II, dan untuk Kakaraino dan Filipina masuk Prioritas III.
- Kecamatan Wasile Utara. terdapat delapan desa yang semuanya butuh sentuhan langsung pemerintah sebab masuk prioritas I dan II. Berikut nama-nama desa tersebut, Desa Iga, Lagi-lagi, Tatam, Marimoi, Dowongi Jaya, MajikO Tongone masuk Prioritas I. Sementara untuk Desa Bololo dan Helitetor masuk Prioritas II
- Kecamatan Maba. terdapat delapan desa. Terdapat tujuh Desa yang masuk prioritas I, yaitu Buli Asal, Buli Karya, Buli, Wayafli, Sailal, Teluk Buli, Buburino. Sementara hanya satu Desa yang masuk prioritas II, Desa Pekaulang.
- Kecamatan Maba Tengah. terdapat delapan desa. Empat desa masuk prioritas I, yaitu Wayamli, Bangul,Yawanli, Gaifoli. Dan hanya satu Desa yang masuk prioritas II, Babusram. Sementara untuk Desa Miaf, Maratana Jaya, dan Marasiono masuk prioritas III.
- Kecamatan Maba Utara. terdapat delapan desa, tujuh desanya masuk prioritas I, yaitu Desa Sosolat, Lolasita, Wasileo, Patlian, Pumlanga, Lili, dan Doromoi. Sementara untuk Desa Jara-jara masuk prioritas III.
Sebagai catatan, prioritas I, dibutuhkan intervensi cepat dan tanggap darurat, prioritas II menunjukan daerah yang memiliki tingkat kerentanan pangan sedang dan membutuhkan intervensi. Dan prioritas II adalah Daerah yang memiliki tingkat kerentanan pangan rendah dan membutuhkan pemantauan.







