Ketua PC PMII Ternate, Safrian Sula.
Mgn-news.com, Ternate — Diduga meloskan peserta yang tidak memenuhi syarat pada penerimaan masal honorer menjadi PPPK (P3K) paruh waktu, ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Ternate angkat bicara.
Sebelumnya sesuai SK yang serahkan oleh Wali Kota Ternate, sebanyak 3.584 tenaga honorer menjadi P3K Paruh Waktu, yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 220 orang, tenaga guru 531 orang dan tenaga teknis sebanyak 2.833 orang.
Namun Ketua PC PMII Kota Ternate, Rian Sula menilai pada pengangkatan P3K tersebut diduga adanya peserta yang diloloskan namun tidak memenuhi syarat.
“Padahal sesuai peraturan Menteri PAN RB No 347 Tahun 2024 yang menekan-kan bahwa minimal telah mengabdi selama 2 tahun hal ini berbanding terbalik dengan fakta yang ada di lapangan”ucapnya tepat di Sekretariat PMII Kota Ternate, Kamis (04/12/2025).
Menurutnya, pengangkatan peserta P3K paruh waktu ada yang tidak mengabdi selama 2 tahun dan ada yang baru mengabdi tetapi diloloskan.
Sebagai KETUA PC PMII Ternate, dirinya sangat menyesali hal ini dapat terjadi di dalam tubuh sebesar Lembaga pemerintah Kota Ternate yang kita tau bahwa menekankan soal profesionalisme dan netralitas ASN.
“Oleh karena itu saya menegaskan agar Pemkot Ternate dan semua pemangku kebijakan harus bertindak tegas dan memberikan klarifikasi ke publik”
Padahal menurutnya, penerimaan massal honorer menjadi P3K Paruh Waktu di Ternate seharusnya menjadi kabar yang positif karena ada upaya menata birokrasi dan memberikan jaminan status bagi tenaga honorer untuk memperkuat pelayanan publik. (red)







