Taufan Baba, Ketua Wilayah IMM Maluku Utara.

Haltim – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Maluku Utara minta Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Halmahera Timur agar dapat mengevaluasi kinerja Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kec. Wasile Kab. Halmahera Timur (Haltim).

Hal ini berdasarkan, informasi bahwa terdapat tempat hiburan masyarakat, waterboom yang berada di Desa Baturaja Kec. Wasile dijadikan sebagai tempat komersialisasi seks oleh pemilik berinisial F.

Menanggapi pernyataan Kapolsek, AKP Mus Senen, yang menjelaskan jika hasil wawancara tidak bisa dijadikan bukti yang kuat sebagai laporan, Ketua Wilayah IMM Malut, Taufan Baba menjelaskan jika tanggapan tersebut keliru karena rekaman merupakan bukti yang kuat dalam dunia jurnalisme.

Menurut Taufa, rekaman merupakan sumber otentik yang harus ditanggapi serius oleh Kapolsek selaku penegak Hukum wilayah kecamatan.

“Saya menduga ya, jangan sampai ada persengkongkolan Kapolsek dengan pihak pemilik usaha, ini masih sebatas Dugaan tapi yang jelas jajaran tertinggi, dalam hal ini Kapolres harus panggil Kapolsek untuk meminta informasi lebih dalam terkait keterlibatan pemilik usaha dan Kapolsek” Ujar, Taufan.

Taufan meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera melakukan pemeriksaan waterboom di Desa Batu Raja, karena dapat membahayakan lingkungan masyarakat sekitar.

Taufan menjelaskan bahwa, Wilayah Wasile terdapat dua komunitas agama yang cukup besar, yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Dua Organisasi Islam terbesar di Indonesia, dimana dengan adanya tempat semacam ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai syariat yang dijunjung tinggi oleh kedua Ormas tersebut.

“Kapolsek harus tindak tegas hal ini, karena ini menyangkut moralitas dan etika demi menjaga kerukunan di lingkungan sekitar bukan meminta agar lapor ke petugas pelayanan, berita itu bukti apalagi sudah ada pengakuan dari pelaku” ucapnya.

Menurutnya, lanjut Taufan, tempat prostitusi yang masuk di desa bukan hanya membawa malapetaka penyakit menular seksual. Lebih dari itu, penyakit sosial.

“Kasus-kasus perceraian yang terjadi sering melibatkan masalah semacam ini, jadi kalau tidak ada kepastian hukum dari Kapolsek, saya harap Pemerintah dan pihak Polres segera Ambil alih” pungkasnya.

Ia kemudian menanggapi, pernyataan pemilik udahan berinisial F, yang mengatakan sebelumnya bahwa, usaha yang ia tekuni tidak mengganggu negara maupun Pemerintah Daerah.

Menurutnya, pernyataan tersebut sangat membahayakan apabila dibiarkan oleh aparat penegak hukum, khususnya pihak keamanan yang bertugas di kecamatan Wasile.

“Saya khawatir jangan sampai, lembaga kepolisian kehilangan taji, jadi perlu ada ketegasan” Tandasnya.