Halmahera Timur — Dalam rangka memperingati hari Anti kekerasan terhadap perempuan, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (DPN FSBPI) Hartati Balasteng sampaikan ketegasan kepada Pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan secara serius.
Mengapa tidak, menurutnya saat ini sesuai data Komnas Perempuan terdapat Kasus 1.197 kekerasan terhadap perempuan khususnya di Maluku Utara, hal ini menunjukkan bahwa tubuh dan kehidupan perempuan masih menjadi arena paling rentan dalam masyarakat kita belum ada.
“Lonjakan kekerasan seksual, diikuti kekerasan psikis dan fisik, menandakan bahwa relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan masih dibiarkan bekerja tanpa koreksi”ungkapnya, Sabtu (06/12/2025).
Tati bilang, angka ini tidak berdiri sendiri, namun ini adalah bukti bahwa norma patriarki, dan stigma terhadap korban masih sangat kuat terutama di Maluku Utara.
Tidak hanya itu. Baginya, Maluku Utara adalah wilayah kepulauan, banyak perempuan di desa dan pulau kecil bahkan tidak punya akses untuk melapor, sehingga 1.197 kasus ini mungkin hanyalah puncak gunung es dari kenyataan yang lebih gelap.
Sehinga Pada momentum 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP). Tati menegaskan seharusnya dapat memen tersebut dijadikan ruang penting untuk membongkar kenyataan kekerasan berbasis gender adalah pelanggaran hak asasi, dan seharusnya negara dan pemerintah daerah hadir secara konkret.
“Pemerintah harus menyediakan layanan yang mudah diakses, mempercepat penanganan hukum, memperkuat UPTD PPA, dan menjamin pemulihan korban”tandas tati.
Bukan tanpa alasan, Wakil ketua DPN FSBPI ini mengatakan, tingkat penyelesaian kasus yang hanya sekitar 30% menunjukkan bahwa perempuan korban di Maluku Utara sering mengalami kekerasan ganda, disakiti oleh pelaku, lalu diabaikan oleh sistem.
Sebagai Suara perempuan di Maluku Utara, Tati juga menyerukan, penting untuk memastikan bahwa kampanye 16 HAKTP tidak berhenti di slogan. Menurutnya perlu terus mendorong perubahan sosial melalui pendidikan gender di komunitas, memperluas ruang aman di tingkat desa, memobilisasi solidaritas perempuan, dan menuntut negara hadir tanpa syarat bagi korban.
“Kekerasan terhadap perempuan adalah kegagalan negara, dan budaya, menghormati martabat perempuan. Dengan menyuarakan data, pengalaman korban, dan relasi kuasa yang timpang, kita menegaskan bahwa perjuangan perempuan harus terus digelakan melawan kekerasan, dan merebut kembali ruang hidup yang adil dan aman bagi setiap perempuan di Maluku Utara”seruannya.







