Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Abdul Haris
Sofifi, Maluku Utara-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) kembali berkunjung ke Provinsi Maluku Utara, dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP).
Dalam agenda pembahasan mengenai aset daerah, KPK menemukan sejumlah proyek mangkrak yang belum selesai dibangun oleh Pemerintah Provinsi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Abdul Haris, kepada awakedia saat ditemui di depan kantor Gubernur, Senin, 16 Juni 2025, mengatakan tahun 2025 lewat kegiatan MCP maka pengadaan barang dan jasa tahun 2024 menjadi titik fokus KPK adalah proyek-proyek mangkrak yang masih ditinggalkan.
“Kalau pengadaan barang dan jasa untuk anggaran tahun 2024 kita fokus pada proyek-proyek yang mangkrak, terutama RSUD Sofifi, yang dibangun tapi belum selesai, dan itu menjadi bukti perhatian kami untuk menelusuri jejak penyebab mangkraknya proyek-proyek itu”Ungkap Abdul
Sementara itu, Gubernur Sherly Tjoanda meminta kepada KPK agar sejumlah proyek mangkrak Pemprov Malut agar dapat dilanjutkan proses pembangunannya, hal ini justru muncul dugaan terhadap Gubernur Sherly yang dinilai menghalang-halangi Sorotan KPK dikarenakan tidak mengikuti mekanisme dan aturan terlebih dahulu. Sehingga dari KPK meminta sebelum dibangun kembali Pemprov disarankan harus mengikuti prosedur audit dari BPKP menyangkut hal-hal teknis, sebelum pembangunan dilanjutkan.
“Ibu Gubernur meminta agar proyek mangkrak seperti RSUD Sofifi dapat dilanjutkan pembangunannya, tapi kita menyarankan sebaiknya dilakukan audit investigasi dulu oleh BPKP, termasuk audit teknis, karena sudah lama ini proyeknya mangkrak dan penyebab mangkraknya kenapa, kita tidak tahu, kalau memang layak bisa diteruskan”Pinta Abdul
KPK mengungkapkan pada tahun sebelumnya, ditemukan banyak proyek mangkrak, selain RSUD ada juga jalan yang tidak lepas dari perhatian mereka, namun perlu dipertimbangkan oleh Gubernur Sherly sebaiknya memperhatikan kesanggupan APBD sebelum dilanjutkan kembali
“kami terus terang saja, tahun-tahun sebelumnya Maluku Utara banyak ditemukan proyek-proyek mangkrak, apabila keinginan Ibu Gubernur agar membangun kembali RSUD agar menaikan tipe D ke tipe C sebaiknya perhatikan APBD agar bisa tepat sasaran mana yang perlu diprioritaskan”tutup Abdul







