Sumber: Adpim Malut.
Sofifi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pakaian Adat Kie Raha” yang bertempat di Aula Dikbud Malut, Sabtu, (10/10/26).
Agenda ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tren positif terkait pelestarian budaya di Malut yang sering dibagikan oleh para pegiat budaya, komunitas, organisasi melalui media sosial.
Wakil Gubernur Malut, KH. Sarbin Sehe, didampingi oleh Sekda Malut, Samsuddin A. Kadir mengenakan pakaian adat lengkap, Sarbin meminta agar ada Peraturan Daerah (Perda) sebagai instrumen untuk melindungi dan mengembangkan kebudayaan di Malut. Menurutnya, kekayaan budaya daerah perlu mendapatkankan tempat sebagai bagian dari pembangunan sehingga tidak sekedar hadir sebagai tampilan dalam kegiatan seremonial.
“Saya berharap diskusi ini bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemikiran terbaik dan memberikan dampak positif bagi pengembangan kebudayaan khususnya pakaian adat di Maluku Utara” tutur Sarbin.
Pernyataan diatas apabila dicermati, Wagub Sarbin menunjukan bentuk kepedulian yang selama ini jarang dipikirkan oleh para kepala Daerah. Ditengah serangkaian agenda pemerintah yang fokus pada administrasi, tawaran Perda adat merupakan perwujudan dari bentuk penghormatan pemerintah terhadap peninggalan leluhur.
Sebelum menutup arahan resminya, Wagub menilai regenerasi menjadi salah satu tantangan dalam menjaga keberlangsungan budaya daerah. Generasi muda perlu diberi ruang untuk mengenal, mempelajari, sekaligus mengembangkan kebudayaan lokal sehingga tidak terputus dari akar budayanya.
“Merawat budaya berarti merawat identitas kita. Mendidik generasi berarti memastikan identitas itu tidak berhenti pada generasi hari ini, tetapi terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya menutup arahan.
Regulasi Perda Adat menjadi tawaran alternatif dari Wagub Sarbin sehingga kedepan ada upaya pelestarian dapat dilakukan oleh Pemprov Malut bersama Masyarakat sehingga perlu didorong.
Maluku Utara memiliki akar budaya yang kuat dengan memiliki empat kesultanan yakni Ternate, Tidore, Jailolo dan Bacan dan melahirkan kekayaan budaya yang sangat beragam, mulai dari seni tradisi, bahasa, adat istiadat hingga berbagai ekspresi budaya yang tumbuh berdampingan di tengah masyarakat. Kekayaan tersebut, perlu dijaga sekaligus dikembangkan agar tetap relevan dengan khazanah perkembangan zaman.







