HALTIM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar rapat exit meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sabtu (09/05/2026).

Pertemuan ini menandai berakhirnya pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan kantor bupati tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat, serta dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ricky memberikan apresiasi kepada tim BPK yang telah bekerja maraton melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 35 hari di lingkungan Pemkab Haltim. Ia menegaskan bahwa masukan dari auditor merupakan bahan evaluasi krusial bagi pemerintah daerah.

“Hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan serta penyajian laporan keuangan daerah agar lebih transparan,” ujar Ricky.

Ia menilai, arahan dan rekomendasi yang diberikan BPK sangat membantu pemerintah dalam membenahi administrasi keuangan agar tetap berada pada koridor ketentuan yang berlaku.

Ricky mengaku tetap optimistis, dengan pengawasan ketat dari Bupati serta pendampingan dari BPK dan memastikan performa laporan keuangan Haltim akan terus meningkat.

“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari tim BPK. Tujuannya jelas, yakni mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Kegiatan exit meeting ini menjadi penutup rangkaian audit lapangan BPK Malut atas laporan keuangan Pemkab Haltim periode 2025.