Ilustrasi
HALTIM – Di saat upaya Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) Ubaid Yakub membangun negosiasi dengan BPH Migas RI agar kuota minyak tanah di Haltim bertambah, rupanya membukan peluang kejahatan sistematis yang dilakukan oleh para agen minyak tanah yang disinyalir ada keterlibatan kadis Peridakop Ricko Debituru.
Ricko diduga mengarahkan distributor Minyak Tanah PT. Mitan Gas Prima agar memangkas jumlah kuota minyak tanah yang diteriman pangkalan di kabupaten Haltim.
Hal ini terbukti salah satu agen pangkalan minyak tanah di kabupaten haltim mengeluh telah mengalami pengurangan kuota.
Salah satu agen pangkalan pangkalan minyak tanah yang enggan namanya di beritakan mengatakan, pihaknya harus mendapat kuota minyak tanah sebanyak 4 ton sebagaimana tertuang dalam kontrak antara pangkalan dan Agen BBM atas nama PT. MITAN GAS PRIMA, namun hal tersebut tidak sesuai dalam kontrak yang telah di sepakati.
Setelah dirinya membayar sesuai jumlah kuota kepada Agen PT. Mitan Gas Prima, pihaknya hanya mendapat kuota 3 ton minyak tanah.
“Saya bayar 22 Juta itu untuk 4 ton minyak tanah, namun setelah minyak tiba di pelabuhan, tanpa alasan yang jelas saya hanya mendapatkan 3 ton,” katanya kepada wartawan, Sabtu (21/02/2026)
Ketidak jelasan pengurangan kuota minyak tanah tersebut, dirinya langsung menanyakan ke pihak kapal dan mendapat jawaban yang mengagetkan.
Ia mendapat penjelasan dari kapten kapal bahwa betul adanya ia mendapatkan kuota 4 ton minyak tanah namun sesuai perintah dari kadis perindakop Ricko Debituru, ia hanya bisa mendapatkan 3 ton.
Atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan kadis peridakop dan agen PT Mitan Gas Prima tersebut, agen pangkalan yang beroperasi di Kecamatan Kota Maba itu mengaku harus mengalami kerugian besar serta berpengaruh pada jumlah kuota yang akan disalurkan kepada warga pengguna minyak tanah bersubsidi.
Ia menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Kadis Perindakop tersebut sangat merugikan para pangkalan yang ada di Haltim serta menguntungkan diri sendiri.
” lalu satu ton yang sudah kami bayar itu dikemanakan ?” ujarnya.
Tidak hanya itu, tindakan yang dilakukan Kadis Perindakop tersebut justru menimbulkan mosi tidak percaya atas apa yang selama ini diinginkan Bupati Haltim Ubaid Yakub.
Bupati yang dengan terang terang demi rakyat ia berkoordinasi dengan BPH Migas untuk penambahan kuota Minyak Tanah dengan alasan kelangkaan minyak di Haltim, namun upaya Bupati ini justru tak dihargai oleh Ricko dan dianggap mencederai niat baik Bupati dan Pemerintah Daerah Halmahera Timur.







